Sayembara KDM Dinilai Jadi Momentum Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal, Polda Jabar Didesak Bertindak

- Penulis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 05:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sayembara KDM Dinilai Jadi Momentum Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal, Polda Jabar Didesak Bertindak

CIANJUR, Sibernasional.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menyatakan akan memberikan hadiah bagi siapa pun yang berhasil membongkar praktik penjualan obat keras daftar G tanpa legalitas. Langkah tersebut dinilai menjadi momentum penting untuk mempersempit ruang gerak jaringan peredaran obat keras ilegal yang selama ini meresahkan masyarakat.

Kebijakan tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi jajaran Polda Jawa Barat untuk meningkatkan penindakan terhadap peredaran obat keras daftar G yang diduga masih marak terjadi di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Cianjur.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan awak media. Kabupaten Cianjur menjadi salah satu wilayah yang diduga terdampak maraknya peredaran obat keras daftar G tanpa izin edar. Tim investigasi menemukan adanya sejumlah nama yang diduga berperan dalam jaringan distribusi obat keras ilegal tersebut. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan pendalaman dan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Temuan di lapangan juga mengungkap pengakuan seorang penjaga warung di wilayah Cijedil, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur. Ia mengaku hanya bertugas menjaga lokasi penjualan, sementara urusan penyetoran disebut dilakukan oleh pihak lain.

Baca Juga:  Polda Banten Gagalkan Pengiriman 150 Ribu Benih Bening Lobster, Satu Truk Diamankan

“Untuk urusan arisan itu biasa bos langsung yang setor bang. Kalau saya ditugaskan hanya menjaga warung saja,” ujar pria berperawakan kurus kepada wartawan, (29/7).

Pernyataan tersebut merupakan pengakuan narasumber yang belum dapat diverifikasi kebenarannya dan diharapkan menjadi bahan penyelidikan aparat penegak hukum.

Masyarakat berharap jajaran Polda Jawa Barat segera menindaklanjuti berbagai informasi yang berkembang di lapangan, termasuk menelusuri dugaan adanya jaringan terorganisasi di balik peredaran obat keras daftar G tanpa izin edar. Penegakan hukum yang tegas dan transparan dinilai penting untuk memberikan efek jera serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat keras.

Selain itu, masyarakat juga berharap aparat mengusut tuntas apabila ditemukan dugaan keterlibatan oknum yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas peredaran obat keras ilegal. Seluruh proses penanganan diharapkan dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : Redaksi

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mantan Kadis Kominfo Sulut Steven dan Eks Kabid Kominfo Cristian Resmi Ditahan, Korupsi Dana Anggaran Media Negara Di Rugikan 7,5 Miliar 
Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan
Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G
Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum
Tingkatkan Kompetensi Calon Paralegal, LBH PHIGMA Jakarta Selatan Sukses Gelar Bootcamp Batch II
18 Advokat FERADI WPI Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Bandung
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:33 WIB

Mantan Kadis Kominfo Sulut Steven dan Eks Kabid Kominfo Cristian Resmi Ditahan, Korupsi Dana Anggaran Media Negara Di Rugikan 7,5 Miliar 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Berita Terbaru