Jadwal Pelayanan Samsat Kabupaten Bekasi, Warga Dihimbau Datang Sesuai Jam operasional.

- Penulis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadwal Pelayanan Samsat Kabupaten Bekasi, Warga Dihimbau Datang Sesuai Jam operasional.

 

Cikarang, Sibernasional.com – Masyarakat yang hendak mengurus administrasi kendaraan di Kabupaten Bekasi perlu memperhatikan lokasi dan jam pelayanan Samsat sebelum datang.

 

Samsat Kabupaten Bekasi menyediakan sejumlah titik pelayanan yang dapat dimanfaatkan warga untuk kebutuhan seperti pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), perpanjangan STNK, serta layanan administrasi kendaraan lainnya.

 

Pembagian jadwal pada setiap lokasi membuat waktu pelayanan tidak sama.

 

Karena itu, masyarakat diimbau menyesuaikan kedatangan dengan jam operasional agar proses pelayanan dapat berlangsung lebih tertib dan mengurangi potensi antrean.

 

Berikut jadwal pelayanan Samsat Kabupaten Bekasi:

1. Samsat Induk Kabupaten Bekasi

Jl. Raya Industri No. 14, Pasirgombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Senin–Jumat: 08.00–14.00 WIB

Sabtu: 08.00–11.00 WIB

2. Samsat Gendong Induk

Jl. Raya Industri No. 14, Pasirgombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Senin–Jumat: 08.00–12.00 WIB

Sabtu: 08.00–11.00 WIB

3. Outlet Babelan

Jl. Raya Babelan Km 3, RT 01/01, Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Senin–Jumat: 09.00–14.00 WIB

Sabtu: 09.00–11.00 WIB

4. Outlet Tambun

Ruko Vivo Tambun Business Park, Jl. Raya Teuku Umar No. 256, Tambun, Kecamatan Tambun Selatan.

Senin–Jumat: 09.00–14.00 WIB

Sabtu: 09.00–11.00 WIB

5. Outlet Cibarusah

Jl. Raya Serang Cibarusah No. 10, Cibarusahkota, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Senin–Jumat: 09.00–14.00 WIB

Sabtu: 09.00–11.00 WIB

6. AEON Deltamas

Jl. Ganesha Boulevard, Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Jumat: 10.00–14.00 WIB

 

Untuk menghindari kendala saat pelayanan, masyarakat juga diimbau mempersiapkan dokumen yang diperlukan, antara lain STNK asli, KTP pemilik kendaraan, serta bukti pembayaran sebelumnya sesuai kebutuhan layanan.

 

Warga dapat memilih titik pelayanan yang sesuai dengan kebutuhannya, kemudian datang pada jam operasional yang telah ditetapkan.

 

Dengan mengetahui jadwal dan menyiapkan dokumen sejak awal, masyarakat diharapkan dapat mengurus administrasi kendaraan dengan lebih tertib dan efisien.

Penulis : Erna

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Erna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Dimasuki Inspektorat, Tak Seekor Ikan dari Kolam Rp200 Juta
Penyaluran Bantuan Pangan Oktober–Desember 2026, Bulog Tegaskan Kriteria Desil 1–4 dan Aturan Pengembalian Beras
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
PMI Kabupaten Cirebon Terima Sertifikat Apresiasi Gerakan Leuweung Hejo, Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Mundu
Publik Tagih Bukti Kinerja Pengawasan DPRD Kayong Utara atas Dana Banpres Karhutla Rp20 Miliar
Pemkot Lubuk Linggau Sampaikan Klarifikasi Terkait Informasi Warga Meninggal Akibat Aktivitas CFN
Peringati Hari Kesaktian Pancasila dan HUT TNI ke-81, Camat Tugumulyo Gelar Gotong Royong Bersihkan Saluran Irigasi.
BPP Pulo Ie Gelar Demplot Padi Metode PM-AAS di Simpang Peut
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:16 WIB

Jadwal Pelayanan Samsat Kabupaten Bekasi, Warga Dihimbau Datang Sesuai Jam operasional.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Dimasuki Inspektorat, Tak Seekor Ikan dari Kolam Rp200 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Penyaluran Bantuan Pangan Oktober–Desember 2026, Bulog Tegaskan Kriteria Desil 1–4 dan Aturan Pengembalian Beras

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:13 WIB

PMI Kabupaten Cirebon Terima Sertifikat Apresiasi Gerakan Leuweung Hejo, Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Mundu

Berita Terbaru