Tingkatkan Kompetensi Calon Paralegal, LBH PHIGMA Jakarta Selatan Sukses Gelar Bootcamp Batch II

- Penulis

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tingkatkan Kompetensi Calon Paralegal, LBH PHIGMA Jakarta Selatan Sukses Gelar Bootcamp Batch II

 

JAKARTA SELATAN, Sibernasional.com — Komitmen memperluas akses keadilan bagi masyarakat terus diperkuat oleh LBH PHIGMA Jakarta Selatan melalui penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Bootcamp Batch II pada 17–18 Oktober 2026.

 

Pelatihan yang berlangsung selama dua hari melalui Zoom Meeting ini menghadirkan praktisi dan narasumber berpengalaman di bidang hukum untuk membekali peserta dengan wawasan serta pemahaman mengenai peran strategis paralegal dalam pemberian bantuan hukum.

 

Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Umum DPC LBH PHIGMA Jakarta Selatan, Fathimah Suryafifah Azzahra, CPP., C.PM, dan dimoderasi oleh Ketua Kopri Universitas Negeri Jakarta, Nabilla Azahra. Sejumlah narasumber turut memberikan perspektif dan pengetahuan hukum, di antaranya Adv. Harlin Sinaga, A.Md., S.H., Ketua DPD LBH PHIGMA Provinsi DKI Jakarta, serta Ferawati Natalia, S.H., LL.M., yang menyelesaikan pendidikan Master of Laws (LL.M.) di Pennsylvania State University, Amerika Serikat.

 

Harlin Sinaga merupakan seorang advokat yang menjabat sebagai Ketua DPD LBH PHIGMA Provinsi DKI Jakarta sekaligus pendiri HAS & Partners Law Office. Berbekal kiprahnya dalam praktik hukum dan pendampingan masyarakat, Harlin membawakan materi mengenai teknik pendampingan dan penanganan kasus. Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa paralegal perlu mampu menggali fakta secara objektif, menyusun kronologi secara sistematis, serta mengumpulkan dan mendokumentasikan bukti dengan tetap menjaga kerahasiaan klien, menjunjung etika, dan bekerja sesuai batas kewenangannya.

 

Sementara itu, Ferawati Natalia memiliki pengalaman profesional di bidang hukum, termasuk sebagai mantan Legal Intern di Roosdiono & Partners, ZICO Law, serta Mochtar Karuwin Komar. Ia juga tercatat sebagai Expert Partner di Hukumonline Clinic dan dosen tetap bidang Hukum Korporat di President University. Selain berkiprah dalam praktik dan pendidikan hukum, Ferawati dikenal melalui pendekatan pembelajaran hukum inovatif, antara lain analisis hukum berbasis Roblox dan kajian Swiftonomics.

 

Dalam sesi bertajuk Legal Drafting and Legal Advocacy, Ferawati menekankan bahwa paralegal tidak sekadar menyandang gelar atau jabatan, melainkan harus memiliki kompetensi yang dapat diterapkan dalam pekerjaan hukum. Kompetensi tersebut mencakup penelitian hukum, analisis dokumen, penelusuran preseden dan argumentasi, serta persiapan penanganan perkara untuk mendukung pekerjaan advokat.

 

Salah satu materi yang menjadi perhatian ialah pentingnya memahami persoalan klien sebelum menentukan langkah hukum. Paralegal perlu mengolah cerita klien menjadi rangkaian fakta, mengidentifikasi bukti, merumuskan masalah hukum, kemudian menentukan dokumen dan tindakan yang relevan. Dengan demikian, penyusunan dokumen hukum tidak dilakukan secara terburu-buru tanpa didahului pemahaman terhadap permasalahan yang sebenarnya.

 

Ferawati juga membahas teknik penyusunan berbagai dokumen hukum yang relevan dengan tugas paralegal, mulai dari surat tugas, surat kuasa, surat permohonan, surat pernyataan, somasi, surat keberatan atau bantahan, surat pengaduan, kronologi, berita acara, perjanjian, hingga legal memorandum. Dalam pembahasan legal memorandum, peserta diperkenalkan pada kerangka analisis IRAC (Issue, Rule, Application, Conclusion) untuk membantu menyusun analisis hukum secara sistematis berdasarkan persoalan, aturan yang relevan, penerapan aturan terhadap fakta, dan kesimpulan.

 

Selain keterampilan teknis, materi tersebut turut menyoroti batas kewenangan paralegal dalam pemberian bantuan hukum. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Peraturan Menteri Hukum Nomor 34 Tahun 2025 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum, paralegal menjalankan perannya berdasarkan penugasan dari pemberi bantuan hukum dan tidak memiliki kewenangan yang sama dengan advokat.

 

Pemahaman terhadap batas kewenangan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga profesionalitas serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

 

“Paralegal yang kompeten dan berintegritas adalah pilar penting dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat,” tegas Fathimah Suryafifah Azzahra, CPP., C.PM.

 

Melalui Bootcamp Batch II, LBH PHIGMA Jakarta Selatan berharap para peserta mampu mengembangkan pengetahuan dan keterampilan yang relevan untuk mendukung pelayanan bantuan hukum yang bertanggung jawab, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi antara organisasi bantuan hukum, praktisi hukum, akademisi, dan para calon paralegal dalam mendorong terwujudnya akses keadilan yang lebih luas dan merata.

 

Penulis; Rifky

Penulis : Rifky

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Rifky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan
Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G
Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum
18 Advokat FERADI WPI Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Bandung
Pompa Air dan Tabung Gas LPG Hilang, Pria di Lemahwungkuk Diamankan Polisi
Usai Panggil OPD, Aktivis Serikat Buruh Dorong DPRD Kayong Utara Lanjutkan Pengawasan Hingga Audit Dana Banpres Karhutla Rp20 Miliar
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:01 WIB

CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:08 WIB

Tingkatkan Kompetensi Calon Paralegal, LBH PHIGMA Jakarta Selatan Sukses Gelar Bootcamp Batch II

Berita Terbaru