Warga Apartemen Gandul Bentuk P3SRS Secara Mandiri, Minta Pemkot dan Kementerian tuk Hadiri Sosialisasi Tandingan Developer
DEPOK, Sibernasional.com – Pengurus Perkumpulan Warga Apartemen yang berkedudukan di Gandul, Kota Depok, menyerahkan hasil sosialisasi pembentukan Persatuan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) secara mandiri.
Penyerahan tersebut dilakukan setelah kegiatan sosialisasi yang diadakan pada Sabtu, 17 Oktober 2026. Kegiatan itu dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Depok, Ade Surya, serta perwakilan dari Dinas Perumahan Kota Depok.
Warga memutuskan untuk melakukan pembentukan P3SRS secara mandiri karena kewajiban developer untuk memfasilitasi pembentukan P3SRS berdasarkan undang-undang telah gugur. Masa transisi 1 tahun telah lewat, sementara apartemen tersebut sudah diserahterimakan sejak tahun 2018, atau kurang lebih 8 tahun yang lalu.
Pembentukan secara mandiri ini telah sesuai prosedur Peraturan Menteri terkait, Pasal 59, yang menyatakan bahwa jika developer tidak memfasilitasi atau tidak mau memfasilitasi, maka pemilik berhak membentuk P3SRS secara mandiri tanpa fasilitas dari developer.
Selain itu, warga juga menyampaikan himbauan dan permohonan kepada Kepala Dinas Perumahan Kota Depok untuk berkoordinasi dengan Kementerian terkait agar tidak ada sosialisasi tandingan yang akan diadakan oleh pengembang. Menurut warga, kewajiban pengembang sudah gugur secara hukum.
Warga meminta agar acara tanggal 31 Oktober yang rencananya diadakan oleh developer dibatalkan dan agar Kepala Dinas serta pihak Kementerian Perumahan Rakyat tidak hadir atau tidak mendukung acara tersebut. Warga menilai, jika Dinas dan Kementerian hadir dalam acara sosialisasi tandingan itu, hal itu sama saja mendukung kesalahan yang dilakukan oleh developer.
Warga menilai acara yang mereka selenggarakan adalah sah dan sesuai aturan, sehingga seharusnya mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah. Kehadiran unsur pemerintah di acara tandingan dinilai akan menimbulkan persepsi bahwa negara mendukung pihak yang kewajibannya sudah gugur.
Warga memohon perhatian dari seluruh pejabat Pemerintah Kota Depok dan juga Kementerian PKP. Harapan warga, khususnya di lingkungan apartemen, agar terbentuk P3SRS yang independen dan pro-warga. Secara umum, warga juga berharap agar seluruh apartemen di Depok dapat terbentuk P3SRS yang pro-warga, bukan dikendalikan oleh developer.
Penulis : Erna
Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.
Sumber Berita: Erna












