18 Advokat FERADI WPI Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Bandung

- Penulis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

18 Advokat FERADI WPI Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Bandun

 

Bandung, Sibernasional.com – Pengadilan Tinggi Bandung pada Kamis (15/10/2026) melaksanakan prosesi penyumpahan advokat terhadap delapan belas ( 18 ) anggota Organisasi Advokat FERADI WPI. Prosesi tersebut menjadi tahapan resmi bagi para advokat untuk menjalankan profesinya secara sah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

 

18 advokat yang secara resmi diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Bandung yakni:

 

– ADE RIYANTO, S.Kep., Ners., S.Pd., S.H., M.H., MBA.

– ASEP SURYANA, S.Kep., Ners., S.H., M.H.Kes.

– BRIGITTA IRA LINGGA, S.H.

– DAVID YUWONO, S.E., S.H., M.M., M.H., LLM., MBA.

– DEDY FERDIYANTO, S.H.

– FIRMAN HAREFA, S.H.

– HAPIT SUGANDI, S.T., S.H., M.H., M.T.

– HARRIANI BIANCA DARYANA, S.H.

– IR. HESTY C SIMAPUTANG, S.H., S.Si., M.M.

– JERMIA EKA LEKSANA, S.KOM., S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

– MUHAMMAD ADJI SETIAJI, S.H.

– MUHAMMAD NASIR, S.H.

– NATANAEL YOSUA HUTASOIT, S.H.

– RAYA GOMAL MANALU, S.H.

– SOLIKHIN, S.H., S.E., M.Ak.

– SJ LF, S.H. M.H.

– TUMPAL HAOJAHAN SIHOMBING, S.E., S.H.

-YONNY, S.H.

 

Prosesi penyumpahan berlangsung dengan khidmat dan penuh makna, sebagai simbol komitmen para advokat untuk menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, serta kode etik advokat dalam menjalankan profesinya sebagai bagian dari penegak hukum.

 

Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.MD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ, C.FTAX. dalam pernyataannya menyampaikan bahwa organisasi advokat harus hadir tidak hanya sebagai wadah profesi, tetapi juga sebagai lembaga yang mendorong pengembangan kualitas dan kesejahteraan anggotanya.

 

“FERADI WPI berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada para advokat muda. Setelah penyumpahan tetap kita dukung dalam menangani perkara perjara hukum.”, Ujar Donny

 

Ia menambahkan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk nyata komitmen organisasi dalam membangun generasi advokat yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi penegakan hukum di Indonesia.

 

 

Dalam kesempatan tersebut, Revan Pratama Wijaya SH, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., selaku Waketum DPP FERADI WPI, menyampaikan bahwa penyumpahan advokat bukan sekadar seremoni administratif, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam memberikan bantuan hukum dan memperjuangkan keadilan bagi masyarakat.

 

“Profesi advokat merupakan profesi yang terhormat (officium nobile). Oleh karena itu, para advokat yang telah disumpah diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan,” ujar Revan.

 

Sementara itu, Ketua DPD FERADI WPI Provinsi Jawa Barat, H. Adang Bahrowi Sudirman, S.H., C.PFW., CH., CHT., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., menegaskan bahwa organisasi advokat memiliki komitmen untuk terus melahirkan advokat yang kompeten dan berintegritas di wilayah Jawa Barat

 

“Para advokat yang hari ini disumpah diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat serta menjaga marwah profesi advokat,” ungkap Adang

 

Hal senada juga disampaikan oleh Adv. Gaya M. Taufan, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., selaku Sekretaris Jenderal FERADI WPI, yang menekankan pentingnya profesionalitas dan dedikasi dalam menjalankan profesi advokat.

 

“Advokat tidak hanya dituntut memahami hukum, tetapi juga memiliki integritas, keberanian moral, dan komitmen terhadap penegakan hukum yang berkeadilan,” jelasnya.

 

Di kesempatan yang sama, Adv. Prija Maxy Theozipa, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., Bendahara Umum FERADI WPI, menyampaikan bahwa organisasi terus berupaya memberikan dukungan nyata kepada para calon advokat, termasuk melalui berbagai program keringanan biaya pendidikan profesi.

 

Dengan dilaksanakannya prosesi penyumpahan ini, ke delapan belas (18) advokat tersebut kini secara resmi memiliki kewenangan untuk menjalankan praktik advokat di seluruh wilayah hukum Republik Indonesia, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Prosesi ini juga menjadi momentum penting bagi FERADI WPI untuk terus berkontribusi dalam mencetak advokat yang berkualitas serta menjunjung tinggi supremasi hukum dan keadilan di tengah masyarakat.

Penulis : Rinaldy

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Rinaldy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan
Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G
Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum
Tingkatkan Kompetensi Calon Paralegal, LBH PHIGMA Jakarta Selatan Sukses Gelar Bootcamp Batch II
Pompa Air dan Tabung Gas LPG Hilang, Pria di Lemahwungkuk Diamankan Polisi
Usai Panggil OPD, Aktivis Serikat Buruh Dorong DPRD Kayong Utara Lanjutkan Pengawasan Hingga Audit Dana Banpres Karhutla Rp20 Miliar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:01 WIB

CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:08 WIB

Tingkatkan Kompetensi Calon Paralegal, LBH PHIGMA Jakarta Selatan Sukses Gelar Bootcamp Batch II

Berita Terbaru