Asisten Advokat Rifky Berhasil Dampingi Mediasi Perkara Pengeroyokan di Cilangkap

- Penulis

Sabtu, 26 September 2026 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Advokat Rifky Berhasil Dampingi Mediasi Perkara Pengeroyokan di Cilangkap

 

Depok, Sibernasional.com – Sabtu, 26 September 2026 — Upaya penyelesaian secara musyawarah dan mediasi dilakukan dalam perkara dugaan tindak pidana pengeroyokan dan kekerasan yang terjadi di wilayah Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok, yang termasuk dalam wilayah hukum Polres Depok, Polda Metro Jaya.

Dalam proses tersebut, Asisten Advokat Rifky hadir sebagai kuasa hukum korban, mendampingi pihak korban dalam rangka memperjuangkan kepentingan serta hak-hak korban dalam proses penyelesaian perkara.

Proses mediasi berlangsung pada Sabtu, 26 September 2026, sejak pukul 02.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Mediasi dihadiri oleh para pihak serta dua orang saksi dan menghasilkan kesepakatan damai yang dituangkan melalui sejumlah klausul atau kesepakatan yang diberikan pihak korban kepada pihak pelaku sebagai bagian dari penyelesaian perkara.

Perkara tersebut melibatkan korban yang masih di bawah umur, sementara pihak yang diduga melakukan kekerasan juga masih berstatus anak. Atas dasar itu, proses penyelesaian dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan anak, kondisi para pihak, serta upaya agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Baca Juga:  Pimpinan Redaksi Detikkasus.co.id Dituding Berbohong, Baju Seragam 4 Bulan Tak Kunjung Jadi hingga Wartawan Dikeluarkan Sepihak

Dalam kesempatan tersebut, Asisten Advokat Rifky menyampaikan:

“Alhamdulillah, kesepakatan damai dalam proses mediasi telah selesai dilaksanakan. Semoga dengan tercapainya kesepakatan ini, masing-masing pihak dapat saling bermuhasabah diri, mengambil hikmah dan menjadi pembelajaran bersama agar kejadian serupa tidak terjadi kembali di kemudian hari.”

Keberhasilan mediasi ini menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk mengedepankan musyawarah, perdamaian, tanggung jawab, serta perlindungan terhadap anak. Kesepakatan yang telah dicapai diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan memberikan ruang bagi korban maupun pihak lainnya untuk melanjutkan kehidupan dengan lebih baik.

Asisten Advokat Rifky menegaskan bahwa penyelesaian perkara tidak hanya berorientasi pada konflik, tetapi juga dapat diarahkan pada upaya membangun kesadaran, tanggung jawab, dan perdamaian apabila para pihak mencapai kesepakatan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Catatan redaksi: Karena perkara melibatkan anak, identitas, nama, alamat lengkap, maupun foto yang dapat mengungkap identitas anak sebaiknya disamarkan dalam publikasi.

Penulis : Rifky

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Rifky

Satu tanggapan untuk “Asisten Advokat Rifky Berhasil Dampingi Mediasi Perkara Pengeroyokan di Cilangkap”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan
Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G
Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum
Tingkatkan Kompetensi Calon Paralegal, LBH PHIGMA Jakarta Selatan Sukses Gelar Bootcamp Batch II
18 Advokat FERADI WPI Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Bandung
Pompa Air dan Tabung Gas LPG Hilang, Pria di Lemahwungkuk Diamankan Polisi
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:01 WIB

CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum

Berita Terbaru