Pimpinan Redaksi Detikkasus.co.id Dituding Berbohong, Baju Seragam 4 Bulan Tak Kunjung Jadi hingga Wartawan Dikeluarkan Sepihak

- Penulis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan Redaksi Detikkasus.co.id Dituding Berbohong, Baju Seragam 4 Bulan Tak Kunjung Jadi hingga Wartawan Dikeluarkan Sepihak

 

Jakarta, Sibernasional.com — Ketegangan terjadi di internal media pers online Detikkasus.co.id. Sejumlah wartawan meluapkan kekecewaannya terhadap jajaran pimpinan redaksi terkait kejelasan pembuatan baju seragam kerja yang tak kunjung selesai meski telah dibayar secara swadaya oleh para anggota sejak beberapa bulan lalu.

Perselisihan tersebut mencuat dalam forum komunikasi grup pers internal. Sejumlah jurnalis mempertanyakan iktikad baik manajemen redaksi yang dinilai mengulur-ulur waktu pengerjaan seragam. Pasalnya, pesanan yang diperkirakan kurang dari 1.000 potong itu hingga hampir enam bulan belum juga dibagikan kepada anggota yang telah melunasinya.

“Kami bayar seragam ini, bukan gratis. Uang Rp250 ribu bagi wartawan yang tidak digaji oleh perusahaan pers tentu sangat bermanfaat. Seragam pesanan biasa tidak sampai dua minggu selesai, ini sudah berbulan-bulan tidak jelas,” ujar salah satu wartawan anggota grup. Sabtu, 22/08/2026

Kritik tajam turut disampaikan oleh Nay, jurnalis media tersebut. Menurutnya, masalah ini bukan sekadar persoalan pakaian kerja, melainkan menyangkut pemenuhan hak dan kewajiban antara jurnalis dan pihak manajemen redaksi.

“Hak kita sudah dipenuhi dengan membayar, tapi kewajiban pimpinan sampai sekarang belum dilaksanakan. Alasan proses terus, padahal kita minta yang sudah bayar didahulukan,” tegas Nay.

Baca Juga:  Oknum Aparat Polsek Tanggeung Cianjur Selatan Menjadi Beking dan Melakukan Pembiaran Penimbunan BBM Bersubsidi, Kapolda JABAR Harus Bersikap Tegas !

Merespons tuduhan tersebut, Pemimpin Redaksi (Pimred) Detikkasus.co.id, Mr. Purba, menanggapi dingin keluhan anggotanya. Ia bahkan secara terbuka meminta wartawan yang merasa keberatan untuk mengundurkan diri dan menjanjikan pengembalian uang (refund). Namun, janji pengembalian dana yang dikirimkan via pesan pribadi (japri) tersebut dinilai sekadar gertakan karena tak kunjung direalisasikan.

Sikap keras juga ditunjukkan oleh Redaktur Detikkasus.co.id, Bg Dewa. Pihaknya mengklaim pengerjaan 100 potong seragam terhambat karena masih menunggu penuntasan data anggota wilayah Jawa Barat. Dalam pernyataannya, ia justru mengancam akan mengeluarkan wartawan yang dianggap memicu kegaduhan dan menghentikan akses publikasi berita bagi jurnalis yang dinilai tidak loyal.

Ekskalasi konflik internal ini turut membuka persoalan kesejahteraan wartawan di media tersebut. Anggota redaksi menyoroti kewajiban perusahaan pers yang tidak memberikan gaji pokok sesuai amanat Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers serta UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Hingga berita ini diturunkan, tindakan pengeluaran anggota secara sepihak terus dilakukan oleh manajemen redaksi tanpa adanya penyelesaian tuntutan ganti rugi atas biaya seragam yang telah disetorkan.

Penulis : Redaksi

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan
Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G
Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum
Tingkatkan Kompetensi Calon Paralegal, LBH PHIGMA Jakarta Selatan Sukses Gelar Bootcamp Batch II
18 Advokat FERADI WPI Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Bandung
Pompa Air dan Tabung Gas LPG Hilang, Pria di Lemahwungkuk Diamankan Polisi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:01 WIB

CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum

Berita Terbaru