Penyaluran Bantuan Pangan Oktober–Desember 2026, Bulog Tegaskan Kriteria Desil 1–4 dan Aturan Pengembalian Beras

- Penulis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyaluran Bantuan Pangan Oktober–Desember 2026, Bulog Tegaskan Kriteria Desil 1–4 dan Aturan Pengembalian Beras

 

KABUPATEN BOGOR, Sibernasional.com — Perum BULOG Kantor Cabang Bogor mulai menyalurkan bantuan pangan untuk periode Oktober hingga Desember 2026 dengan volume sekitar 24.000 ton yang menjangkau wilayah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok. Penugasan ini diberikan oleh Badan Pangan Nasional (Bepanas).

 

Kepala Perum BULOG Cabang Bogor, Dadan Irawan, saat ditemui awak media pada Rabu (21/10/2026) menjelaskan secara rinci mekanisme penyaluran dan kriteria penerima bantuan pangan. Ia menegaskan bahwa kriteria desil merupakan ranah kewenangan Kementerian Sosial, namun Bulog wajib menyalurkan bantuan hanya kepada warga yang masuk dalam desil 1 hingga 4.

 

“Penerima bantuan pangan ini adalah masuk dalam desil 1 sampai 4. Di luar desil 1 sampai 4 tidak menerima bantuan pangan,” tegas Dadan.

 

Jika penerima terdata meninggal dunia, pindah domisili, atau desilnya meningkat, maka digantikan oleh warga lain yang juga masuk dalam desil 1–4. Dadan juga menegaskan larangan penyaluran di luar ketentuan:

 

“Jangan dipaksakan disalurkan pada penerima yang mungkin di luar ketentuan, di luar desil 1 sampai 4. Kalau dipaksakan disalurkan… melanggar ketentuan. Tidak boleh.”

 

Beras yang dikembalikan karena tidak memenuhi syarat akan diterima kembali oleh Bulog dan menjadi cadangan pangan pemerintah. Jumlah pengembalian bervariasi di setiap desa dan kelurahan tergantung dinamika warga.

 

Program ini merupakan program stimulus pemerintah yang diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, sehingga pendapatan keluarga dapat dialihkan untuk kebutuhan lain seperti lauk-pauk dan biaya pendidikan.

 

“Kami Bulog sebagai penerima tugas untuk menyalurkan beras bantuan pangan berharap bisa mengurangi beban masyarakat dalam kondisi mungkin ekonomi seperti sekarang,” ujar Dadan.

Penulis : Redaksi

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
PMI Kabupaten Cirebon Terima Sertifikat Apresiasi Gerakan Leuweung Hejo, Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Mundu
Publik Tagih Bukti Kinerja Pengawasan DPRD Kayong Utara atas Dana Banpres Karhutla Rp20 Miliar
Pemkot Lubuk Linggau Sampaikan Klarifikasi Terkait Informasi Warga Meninggal Akibat Aktivitas CFN
Peringati Hari Kesaktian Pancasila dan HUT TNI ke-81, Camat Tugumulyo Gelar Gotong Royong Bersihkan Saluran Irigasi.
BPP Pulo Ie Gelar Demplot Padi Metode PM-AAS di Simpang Peut
Dinas Ketenagakerjaan Sumut Terima Audiensi SERABI, Perjuangkan Jaminan Sosial Driver Bajaj
Gubernur Selvanus Komaling Memperjuangan Nasib Penambang Terkait Izin PWR dan IPR
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Penyaluran Bantuan Pangan Oktober–Desember 2026, Bulog Tegaskan Kriteria Desil 1–4 dan Aturan Pengembalian Beras

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:13 WIB

PMI Kabupaten Cirebon Terima Sertifikat Apresiasi Gerakan Leuweung Hejo, Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Mundu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:23 WIB

Publik Tagih Bukti Kinerja Pengawasan DPRD Kayong Utara atas Dana Banpres Karhutla Rp20 Miliar

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Pemkot Lubuk Linggau Sampaikan Klarifikasi Terkait Informasi Warga Meninggal Akibat Aktivitas CFN

Berita Terbaru