Tujuh Orang Diduga Dept collector Dari Luar Daerah Diamankan Polres Cirebon Kota

- Penulis

Minggu, 6 September 2026 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tujuh Orang Diduga Dept collector Dari Luar Daerah Diamankan Polres Cirebon Kota

 

Kota. Cirebon, Sibernasional.com – Jajaran Tim Resmob Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan tujuh orang pria yang diduga berprofesi sebagai penagih utang atau debt collector berasal dari luar wilayah Kota Cirebon, pada Sabtu (05/09/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Mereka diduga hendak melaksanakan penarikan paksa kendaraan milik warga setempat.

 

Keterangan yang diterima bermula saat polisi menerima laporan masyarakat terkait keberadaan sekelompok orang asing yang dicurigai berniat menarik kendaraan warga secara sepihak. Petugas segera bergerak cepat membagi jalur penelusuran: tiga orang diamankan di salah satu penginapan di sepanjang Jalan Siliwangi, sedangkan empat orang lainnya tertangkap di kawasan Jalan Veteran — diduga sedang berjaga serta mengawasi kendaraan yang melintas di sekitar lokasi sasaran.

 

Seluruh tujuh orang itu kemudian dibawa ke Markas Polres Cirebon Kota guna diperiksa secara menyeluruh identitas, maksud kedatangan, serta kelengkapan surat tugas yang dimilikinya. Diketahui dari keterangan awal, keseluruhan kelompok ini memang bukan berasal dari lingkungan warga Cirebon.

 

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP M. Fadillah, memastikan kebenaran penanganan kasus ini. “Benar ada tujuh orang yang diamankan,” ujarnya singkat namun tegas. Hingga pukul 19.30 WIB hari itu juga, pemeriksaan mendalam masih terus berjalan di ruang Satuan Reserse Kriminal. “Kita sedang periksa semuanya secara teliti,” tambahnya.

 

Pihak kepolisian menegaskan kedatangan kelompok penarik utang dari luar wilayah ini telah menimbulkan kegelisahan warga sekitar. Sikap serupa juga disampaikan Koordinator Penarik Utang Kota Cirebon, Aswanto, yang sangat menyesalkan tindakan kelompok asing sembarangan beroperasi tanpa diketahui serta diakui di wilayah hukum setempat.

 

(Turah)

Penulis : Turah

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Turah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan
Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G
Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum
Tingkatkan Kompetensi Calon Paralegal, LBH PHIGMA Jakarta Selatan Sukses Gelar Bootcamp Batch II
18 Advokat FERADI WPI Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Bandung
Pompa Air dan Tabung Gas LPG Hilang, Pria di Lemahwungkuk Diamankan Polisi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:01 WIB

CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum

Berita Terbaru