Razia Gabungan di Kota Cirebon, 24 Botol Minuman Beralkohol Diamankan

- Penulis

Minggu, 6 September 2026 - 04:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia Gabungan di Kota Cirebon, 24 Botol Minuman Beralkohol Diamankan

 

Kota. Cirebon, Sibernasional.com – Polres Cirebon Kota bergerak bersama unsur TNI dan Satpol PP Kota Cirebon menyisir sejumlah tempat hiburan malam serta lokasi usaha lain guna mengawasi peredaran minuman beralkohol. Operasi digelar Sabtu malam (5/9/2026), dimulai pukul 23.00 WIB hingga selesai.

 

Kegiatan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M., melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Satintelkam, Sipropam, Satsamapta, Sidokkes, Subdenpom III Siliwangi Cirebon, serta jajaran Satpol PP Kota Cirebon. Tim menyasar tiga titik utama: Tempat Hiburan Malam L, Tempat Hiburan Malam E, dan sebuah warung di depan kawasan Makam Cina. Pemeriksaan mencakup kelengkapan izin usaha dan izin pengedaran minuman beralkohol, pengecekan ruangan, hingga barang bawaan pengunjung maupun pekerja.

 

Dari penelusuran menyeluruh, petugas berhasil mengamankan total 24 botol berbagai jenis minuman beralkohol, terdiri atas: 5 botol Atlas, 2 botol Bintang, 3 botol Kawa‑Kawa Hijau, 4 botol AO, 1 botol Anker, 2 botol Guinness, 2 botol Kawa‑Kawa Blackuran, 1 botol Ginseng Blackuran, 1 botol Anggur Putih OT, 1 botol Iceland, 1 botol Anggur Merah, serta 1 botol Anggur Drum Whisky. Barang bukti tersebut kini disita untuk diproses lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku.

 

“Kami tidak hanya memeriksa tempat hiburan malam besar saja, lokasi lain yang berpotensi menjadi jalur tersembunyi juga kami jangkau agar pengawasan menyeluruh,” tegas AKP Shindi Al Afghany. Ia menambahkan razia rutin ini bertujuan mendorong setiap pengelola usaha taat aturan, sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran yang melanggar ketentuan. “Semua yang ditemukan di lapangan akan diperiksa dan ditindaklanjuti tepat sesuai peraturan yang berlaku,” tutupnya tegas.

 

(Turah)

Penulis : Turah

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Turah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan
Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G
Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum
Tingkatkan Kompetensi Calon Paralegal, LBH PHIGMA Jakarta Selatan Sukses Gelar Bootcamp Batch II
18 Advokat FERADI WPI Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Bandung
Pompa Air dan Tabung Gas LPG Hilang, Pria di Lemahwungkuk Diamankan Polisi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:01 WIB

CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum

Berita Terbaru