Razia Gabungan di Kota Cirebon, 24 Botol Minuman Beralkohol Diamankan
Kota. Cirebon, Sibernasional.com – Polres Cirebon Kota bergerak bersama unsur TNI dan Satpol PP Kota Cirebon menyisir sejumlah tempat hiburan malam serta lokasi usaha lain guna mengawasi peredaran minuman beralkohol. Operasi digelar Sabtu malam (5/9/2026), dimulai pukul 23.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M., melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Satintelkam, Sipropam, Satsamapta, Sidokkes, Subdenpom III Siliwangi Cirebon, serta jajaran Satpol PP Kota Cirebon. Tim menyasar tiga titik utama: Tempat Hiburan Malam L, Tempat Hiburan Malam E, dan sebuah warung di depan kawasan Makam Cina. Pemeriksaan mencakup kelengkapan izin usaha dan izin pengedaran minuman beralkohol, pengecekan ruangan, hingga barang bawaan pengunjung maupun pekerja.
Dari penelusuran menyeluruh, petugas berhasil mengamankan total 24 botol berbagai jenis minuman beralkohol, terdiri atas: 5 botol Atlas, 2 botol Bintang, 3 botol Kawa‑Kawa Hijau, 4 botol AO, 1 botol Anker, 2 botol Guinness, 2 botol Kawa‑Kawa Blackuran, 1 botol Ginseng Blackuran, 1 botol Anggur Putih OT, 1 botol Iceland, 1 botol Anggur Merah, serta 1 botol Anggur Drum Whisky. Barang bukti tersebut kini disita untuk diproses lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami tidak hanya memeriksa tempat hiburan malam besar saja, lokasi lain yang berpotensi menjadi jalur tersembunyi juga kami jangkau agar pengawasan menyeluruh,” tegas AKP Shindi Al Afghany. Ia menambahkan razia rutin ini bertujuan mendorong setiap pengelola usaha taat aturan, sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran yang melanggar ketentuan. “Semua yang ditemukan di lapangan akan diperiksa dan ditindaklanjuti tepat sesuai peraturan yang berlaku,” tutupnya tegas.
(Turah)
Penulis : Turah
Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.
Sumber Berita: Turah












