Peredaran Obat Keras Daftar G Di Wilayah Hukum Polres Tangerang Selatan Masih Marak Dan Bebas

- Penulis

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peredaran Obat Keras Daftar G Di Wilayah Hukum Polres Tangerang Selatan Masih Marak Dan Bebas

Tangerang Selatan , Sibernasional.com– Dugaan peredaran obat keras golongan daftar G kembali menjadi sorotan di wilayah Tangerang Selatan. Meski masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui layanan darurat 110, masih adanya dugaan aktivitas tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penanganan dan penegakan hukum oleh aparat.

Yudi, Ketua LBH Satri sekaligus Pimpinan Redaksi Garudasiber, mengatakan pihaknya telah mendokumentasikan serta melaporkan sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik peredaran obat keras daftar G di wilayah Tangerang Selatan. Berdasarkan dokumentasi yang dimiliki, lokasi yang disebutkan berada di Jalan AMD Raya No. 41, Kota Tangerang Selatan, Banten, serta di Jalan Jelupang Raya, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Menurut Yudi, aparat penegak hukum perlu melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras ilegal.

“Saya minta para mafianya ditangkap sampai ke akar-akarnya agar tidak ada lagi peredaran obat keras di Tangerang Selatan. Aparat penegak hukum wajib transparan dalam bertindak dan tidak boleh pandang bulu,” tegas Yudi.

Ia juga mengaku telah menyampaikan laporan melalui layanan darurat 110. Namun, menurutnya, hingga kini laporan tersebut belum mendapatkan tindak lanjut yang dinilai memadai.

Baca Juga:  Rubage kls ll Balige sukses Melaksanakan HUT Hari Korpri

“Kami sudah melaporkan kegiatan tersebut ke layanan 110, tetapi tidak ada respons yang positif. Tindakan yang dilakukan sejauh ini menurut kami hanya sebatas omong kosong. Kalau memang tidak ada koordinasi, mengapa mereka bisa bertahan sekuat itu?” ujar Yudi. Minggu, 5/7/2026

Dalam video yang beredar, Yudi juga menyampaikan sejumlah pernyataan terkait dugaan peredaran obat keras tersebut. Dalam unggahan itu, ia mengaku menyebut nama seseorang yang disebut sebagai salah satu koordinator peredaran obat keras. Selain itu, Yudi juga menyebut nama pejabat di lingkungan Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, termasuk Kanit dan Kasat Narkoba, dalam konteks mempertanyakan penanganan atas dugaan peredaran obat keras yang telah dilaporkannya.

Yudi berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Menurutnya, apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, para pelaku harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepolisian Resor Tangerang Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan Yudi, termasuk mengenai dugaan aktivitas di lokasi yang disebutkan maupun pernyataan dalam video yang menyebut nama sejumlah pihak. Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memperbarui pemberitaan klarifikasi dan tanggapan pihak-pihak terkait.

Penulis : Red/Tim

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan
Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G
Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum
Tingkatkan Kompetensi Calon Paralegal, LBH PHIGMA Jakarta Selatan Sukses Gelar Bootcamp Batch II
18 Advokat FERADI WPI Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Bandung
Pompa Air dan Tabung Gas LPG Hilang, Pria di Lemahwungkuk Diamankan Polisi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:01 WIB

CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum

Berita Terbaru