Pengadilan Agama Jakarta Timur Komunikasikan Ke Advokat Terapkan Sistem Mananjemen Anti Penyuapan

- Penulis

Kamis, 3 September 2026 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Agama Jakarta Timur Komunikasikan Ke Advokat Terapkan Sistem Mananjemen Anti Penyuapan

Jakarta, Sibernasional.com – Pengadilan Agama Jakarta Timur beserta jajarannya melakukan sosialisasi dan komunikasi penerapan sistem mananjemen anti penyupan ( SMAP) Tahun 2026 bersama Advokat yang berkantor disekitar Jalan raya PKP dekat Pengadilan Agama Jakarta Timur sebagai langkah memperkuat integritas lembaga peradilan sebagai standar acuan internasional yang membantu organisasi dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons tindakan penyuapan.

 

Ketua Pengadilan Agama Jakarta Timur Sugiri Permana mengatakan ada dua hal yang menjadi point utama dalam sosialisasi ini untuk mencapai target SNI ISO 37001.

 

“Pertama, akan menerapkan dengan menyeluruh kejajarannya sampai security. Kedua, menghimbau para advokat tidak secara transparan menawarkan jasa hukum dan tidak memberikan tips apapun kepada jajarannya.” Kata Sugiri.

 

Dari Managing Partners Ibnu Nurdin Shambuana (INS & Partners) menyambut baik penerapan sistem mananjemen anti penyupan ( SMAP) Tahun 2026. Ia mengatakan sistem ini sangat bagus diterapkan dalam manajemen pengadilan Agama Jakarta Timur.

 

“Penerapan sistem ini sangat bagus, dari atas sampai jajaran yang paling bawah yaitu ke security.” kata Ibnu.

 

Ibnu pun tidak akan segan untuk melaporkan apabila ada indikasi penyuapan. “Bila ada indikasi langsung laporkan.” ujarnya.

 

Advokat yang ikut menghadiri Ali Nugroho menekankan agar penerapan sistem mananjemen anti penyupan ( SMAP) Tahun 2026 dilakukan kerjasama secara menyeluruh bersama advokat disetiap lingkungan Pengadilan Agama.

 

“undangan ini harus dalam menjaga dan memperkuat integritas lembaga peradilan dengan sepenuh hati.” Ujarnya.

 

Selain itu, dari Managing Partners Parlindungan & Partners yang ikut serta dalam acara tersebut, menyambut baik sosialisasi oleh Ketua Pengadilan Agama Jakarta Timur karena hal tersebut mempengaruhi kualitas manajemen organisasi pengadilan.

 

“Dalam penangan perkara kami sangat terbantu terutama soal ecourt. Jadi kami cepat dan tepat menyelesaikan perkara.” tutur pria yang akrab disapa Parlin.

 

Ia juga berharap pelayanan pengadilan terus ditingkat sehingga membuat kenyamanan advokat.

Penulis : Rinaldy

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Rinaldy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan
Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G
Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum
Tingkatkan Kompetensi Calon Paralegal, LBH PHIGMA Jakarta Selatan Sukses Gelar Bootcamp Batch II
18 Advokat FERADI WPI Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Bandung
Pompa Air dan Tabung Gas LPG Hilang, Pria di Lemahwungkuk Diamankan Polisi
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:01 WIB

CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum

Berita Terbaru