Parung Panjang Darurat Keras, Dengan Bebas Dan Tenang Pelaku Penjual Obat Terlarang Jenis Golongan G

- Penulis

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parung Panjang Darurat Keras, Dengan Bebas Dan Tenang Pelaku Penjual Obat Terlarang Jenis Golongan G

Parung Panjang, Sibernasional.com – Parung Panjang darurat keras terkait marak dan beredar bebas dengan tenang para penjual obat terlarang jenis golongan G. Rabu (25/03/2026).

Kami tim media mendapati kembali Gubuk yang sebelumnya sudah kami laporkan ke Polsek Parung Panjang terkait diduga nya aktifitas penjualan obat terlarang jenis golongan G.

Bahkan saat kami datangi tidak ada rasa curiga bahkan tidak ada rasa takut kepada kami tim media, dengan santai nya mereka melakukan transaksi jual beli obat terlarang jenis golongan G tersebut.

Ini jelas sudah salah dan masuk dalam kategori Tindak Pidana Peredaran Obat Ilegal, harusnya aparat penegak hukum setempat lebih tepatnya Polsek Parung Panjang bisa langsung menanggapi dan menangkap para pelaku penjual obat terlarang tersebut.

Baca Juga:  Camat Sukamulya Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2577 Kongjili: "Sukamulya Bergema Bergerak Bersama"

Di pemberitaan kami sebelumnya pun sudah sangat jelas dan lengkap berikut foto bahkan lokasi lokasi yang dijadikan tempat untuk jualan obat terlarang jenis golongan G tersebut.

Tapi kami sangat kecewa dengan Polsek Parung Panjang Seolah Olah tutup mata bahkan tidak ingin mengetahui adanya kegiatan ilegal yang sangat dekat lokasinya dengan Polsek Parung Panjang.

Patut diduga kuat ini terjadinya pembiaran yang dilakukan oleh Polsek Parung Panjang, dan bahkan diduga kuat ada nya keterlibatan oleh oknum Anggota Polsek Parung Panjang sehingga dengan bebas dan tenang para pelaku penjual obat terlarang tersebut bisa ber aktifitas.

Kami akan meneruskan berita ini hingga ke Mabes Polri, dan kami akan melaporkan juga ke Divisi Propam Polri terkait diduga adanya keterlibatan Oknum Anggota Polisi Polsek Parung Panjang.

Penulis : Christopher PMT, C.BJ.

Editor : Deden Mulyana, C.BJ.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan
Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G
Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum
Tingkatkan Kompetensi Calon Paralegal, LBH PHIGMA Jakarta Selatan Sukses Gelar Bootcamp Batch II
18 Advokat FERADI WPI Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Bandung
Pompa Air dan Tabung Gas LPG Hilang, Pria di Lemahwungkuk Diamankan Polisi
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:01 WIB

CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum

Berita Terbaru