LBH Satria Ekspansi Layanan Hukum ke Enam Wilayah, Siap Dampingi Masyarakat

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, AkpersibantenNews.com — Upaya memperluas akses bantuan hukum terus dilakukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Satria dengan membuka kantor perwakilan cabang di enam kota dan kabupaten, termasuk Provinsi Banten. Momentum ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada enam Kepala Kantor Perwakilan Cabang.

Enam wilayah tersebut meliputi Kota Depok, Kota dan Kabupaten Bandung, Kota dan Kabupaten Bekasi, Cianjur, serta perwakilan wilayah DPD Provinsi Banten.

Ketua Umum LBH Satria, Adv. Ilham Indra Karya, S.H., didampingi Sekretaris Jenderal Adv. Beliher Situmorang, S.H., M.H., menyampaikan bahwa ekspansi ini merupakan bagian dari komitmen LBH Satria untuk menghadirkan layanan hukum yang inklusif dan mudah diakses seluruh lapisan masyarakat.

“Dengan hadirnya kantor perwakilan di berbagai daerah, kami berharap masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan pendampingan hukum. LBH Satria siap menjadi mitra rakyat dalam memperjuangkan keadilan,” tegas Ilham.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh kepala cabang yang ditunjuk telah melalui tahapan seleksi dan dipilih berdasarkan integritas serta kapasitasnya dalam menjalankan mandat organisasi.
Adapun Kepala Kantor Perwakilan Cabang LBH Satria yang resmi menerima SK yakni:
Wilayah Banten/Tangerang Selatan: Yudianto, C.BJ., C.ILJ., C.PLA.
Kota/Kabupaten Bandung: Dedy Handoko,
Kota Bekasi: Mahdi Sukarta, S.T.H.I,
Kabupaten Bekasi: Sigit Widjanarko, S.H.,
Depok: Fiberyani,
Cianjur: Ridwan.

Sementara itu, Kepala Perwakilan LBH Satria Wilayah Banten/Tangerang Selatan, Yudianto, C.BJ., C.ILJ., C.PLA. menyatakan kesiapan pihaknya untuk langsung bergerak memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Kami siap menjalankan amanah ini dengan sungguh-sungguh. Kehadiran LBH Satria di wilayah Banten diharapkan bisa menjadi tempat masyarakat kecil mengadu dan mencari keadilan, terutama bagi mereka yang selama ini kesulitan mengakses bantuan hukum,” ujar Yudianto.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan fokus pada pendampingan hukum masyarakat, edukasi hukum, serta penguatan advokasi di tingkat lokal agar hak-hak warga dapat terlindungi secara maksimal.

LBH Satria berharap keberadaan kantor-kantor perwakilan ini dapat memperkuat koordinasi dan memperluas jangkauan pelayanan hukum, sekaligus menjadi garda terdepan dalam pendampingan, advokasi, dan edukasi hukum bagi masyarakat.

Penulis : Akpersi DPD Banten

Editor : Deden Mulyana, C.BJ. C.ILJ.

Sumber Berita: Akpersi DPD Banten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan
Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G
Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum
Tingkatkan Kompetensi Calon Paralegal, LBH PHIGMA Jakarta Selatan Sukses Gelar Bootcamp Batch II
18 Advokat FERADI WPI Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Bandung
Pompa Air dan Tabung Gas LPG Hilang, Pria di Lemahwungkuk Diamankan Polisi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:01 WIB

CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum

Berita Terbaru