Keadilan Restoratif Tercapai, Ketua DPD FERADI WPI NTB Ahmad Muharom, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Sukses Tuntaskan Perkara Lakalantas di Polres Sumbawa

- Penulis

Sabtu, 12 September 2026 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keadilan Restoratif Tercapai, Ketua DPD FERADI WPI NTB Ahmad Muharom, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Sukses Tuntaskan Perkara Lakalantas di Polres Sumbawa

 

SUMBAWA, Sibernasional.com — Komitmen dalam memberikan pendampingan hukum dan membela kepentingan masyarakat kembali dibuktikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (FERADI WPI) Nusa Tenggara Barat (NTB). Di bawah kepemimpinan langsung Ketua DPD FERADI WPI NTB, Ahmad Muharom, S.H ., C.MDF., C.PFW., C.JKJ., C.FTAX. tim kuasa hukum sukses menyelesaikan penanganan perkara kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang ditangani oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumbawa, Sabtu (12/9).

Penyelesaian perkara ini ditempuh melalui mekanisme pendekatan humanis dan keadilan restoratif (restorative justice), di mana pihak-pihak yang terlibat sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan disaksikan langsung oleh penyidik Polres Sumbawa dan tim penasihat hukum.

Saat ditemui usai proses mediasi, Ahmad Muharom, S.H., C.MDF., C.PFW., C.JKJ., C.FTAX. menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran penyidik Satlantas Polres Sumbawa atas profesionalisme dan ruang dialog yang diberikan selama proses penanganan perkara berlangsung.

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan kooperatif dari pihak Polres Sumbawa. Melalui pendekatan komunikasi yang baik serta semangat kekeluargaan, titik temu antara para pihak akhirnya berhasil dicapai. Ini adalah kemenangan bersama untuk merawat harmoni di tengah masyarakat,” ujar Ahmad Muharom.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPD FERADI WPI NTB akan terus konsisten hadir di garda terdepan untuk memberikan bantuan hukum yang objektif, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat luas, khususnya di wilayah Nusa Tenggara Barat. Keberhasilan penyelesaian perkara di Polres Sumbawa ini sekaligus menjadi bukti nyata peran strategis advokat dan paralegal dalam menjembatani penyelesaian sengketa hukum secara bijaksana.

Pihak keluarga yang mendampingi dalam proses penyelesaian perkara tersebut turut menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi mendalam kepada Ketua DPD FERADI WPI NTB beserta tim atas pendampingan hukum yang profesional hingga perkara dapat tuntas dengan baik.

 

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Penulis : Rinaldy

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Rinaldy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan
Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G
Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum
Tingkatkan Kompetensi Calon Paralegal, LBH PHIGMA Jakarta Selatan Sukses Gelar Bootcamp Batch II
18 Advokat FERADI WPI Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Bandung
Pompa Air dan Tabung Gas LPG Hilang, Pria di Lemahwungkuk Diamankan Polisi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:01 WIB

CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum

Berita Terbaru