Jual Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai Secara Terbuka Diwilayah Kelapa Dua Jadi Sorotan

- Penulis

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jual Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai Secara Terbuka Diwilayah Kelapa Dua Jadi Sorotan

Kabupaten Tangerang, Sibernasional.com – Aktivitas penjualan rokok ilegal tanpa pita cukai kembali ditemukan beredar bebas di wilayah Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, Banten. Kamis (28/05/2026).

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan pada Kamis (28/05/2026) sekitar pukul 18.15 WIB, seorang pedagang terlihat menjual berbagai merek rokok yang tidak memiliki pita cukai resmi di Jalan Dua Warohmah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Dari dokumentasi yang didapatkan, tampak puluhan bungkus rokok berbagai merek dipajang secara terbuka di atas meja dan diperjualbelikan kepada masyarakat umum. Aktivitas tersebut berlangsung di area terbuka pinggir jalan dan diduga telah berlangsung cukup lama.

Tim media mengkonfirmasi kembali ke Kapolsek kelapa dua terkait peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai, Kapolsek pun menanggapi akan di atensikan kembali, dan tanggapan ini tidak jauh berbeda dengan tanggapan beberapa minggu lalu, akan tetapi tidak ada upaya penindakan sama sekali.

Baca Juga:  Pembangunan Resort Pratasaba di Pulau Maratua Diduga Tak Mengantongi Sejumlah Izin, Warga dan LSM Desak Penindakan

“baik pak akan kami atensikan kembali,” ujar Kapolsek melalui Whatsapp.

Kemudian Anggota Reskrim Polsek Kelapa Dua mengecek ke lokasi, namun sesampai nya di lokasi, ternyata penjual rokok ilegal tersebut sudah tutup.

Jelas ini menjadi pertanyaan bagi kami tim media, kenapa bisa setelah kami melaporkan ke Polsek Kelapa Dua langsung tutup penjual rokok ilegal tersebut.

Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai dinilai merugikan negara karena menghilangkan potensi penerimaan pajak dan cukai. Selain itu, produk tanpa pengawasan resmi juga dikhawatirkan tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan konsumen.

Masyarakat sekitar berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait seperti Bea Cukai segera turun tangan melakukan pengecekan serta penindakan terhadap peredaran rokok ilegal tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai legalitas produk rokok tanpa pita cukai yang dijual oleh pedagang tersebut.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan
Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G
Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum
Tingkatkan Kompetensi Calon Paralegal, LBH PHIGMA Jakarta Selatan Sukses Gelar Bootcamp Batch II
18 Advokat FERADI WPI Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Bandung
Pompa Air dan Tabung Gas LPG Hilang, Pria di Lemahwungkuk Diamankan Polisi
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:01 WIB

CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum

Berita Terbaru