Hairil Tami Kecewa Kinerja Penyidik A.RIFAI Unit II HARDA Polres Metro Bekasi (Kabupaten)

- Penulis

Rabu, 16 September 2026 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hairil Tami Kecewa Kinerja Penyidik A.RIFAI Unit II HARDA Polres Metro Bekasi (Kabupaten)

 

Cikarang, Sibernasional.com – Rabu 16 September 2026.

“Saya sangat kecewa dengan lambannya penanganan perkara yang saya adukan di Polres Metro Bekasi ( Kabupaten ). 10 September 2025 saya didampingi Pengacara saya melaporkan Dugaan Tindak Pidana Penggelapan dengan Pemberatan yang menimpa PT saya di Polres Metro Bekasi ( Kabupaten – Cikarang ). Dan lama sekali tidak ada respon dari Polres Metro Bekasi Kabupaten sampai saya meminta Kuasa Hukum saya mendatangi dan menanyakan perkembangannya. Dan kemaren juga saya meminta Kuasa Hukum saya meminta SP2HP kepada Penyidik Rifai Unit II Harda yang menangani Perkara saya. Pengacara saya sudah menghubungi lewat wa Penyidik Rifai tetapi Tidak direspon sama sekali.

 

Saya sebagai Masyarakat dan korban sangat Kecewa SP2HP Terbaru Kunjung Terbit, Perkembangan Kasus Penggelapan Berjalan sangat Lambat sudah 1 ( satu ) tahun lebih di Polres Metro Kabupaten Bekasi ( Cikarang ). Saya harap Bapak Kapolres Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo Bisa memberi saya keadilan. Ujar Hairil Tami.

 

Laporkan Warga Dalam Kasus Dugaan Penggelapan dengan Pemberatan menuai Sorotan Publik, Kerja Penyidik Rifai Unit II Harda Polres Metro Kabupaten Bekasi Dipertanyakan

 

Sebelumnya sempat Viral pemberitaan di beberapa Media Online terkait Penanganan dugaan tindak pidana penggelapan di Polres Metro Kabupaten Bekasi – “Lebih 1 (satu) tahun sejak laporan/aduan polisi dibuat, perkembangan perkara dinilai belum menunjukkan progres signifikan sehingga memunculkan rasa ketidakpercayaan pihak pelapor terhadap institusi kepolisian, terutama Polres Metro Bekasi – Cikarang.

 

Kasus tersebut bermula dari aduan Tertanggal 10 September 2025 dimana baru diterbitkan surat laporan polisi Nomor: R/LI/B/292/X/RES.1.11/2025/POLRES METRO BEKASI tertanggal 17 Oktober 2025 terkait dugaan pelanggaran Pasal 374 KUHP, Pasal 488 KUHP Baru tentang Penggelapan dalam jabatan dan atau Pasal 362 KUHP, Pasal 476 KUHP Baru tentang pencurian.

 

Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kedua tertanggal 13 Februari 2026, Dalam dokumen penyidik disebutkan baru berencana mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada terlapor inisial IK.

 

Kepada awak media Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ sebagai kuasa hukum Bapak Hairil Tami (Pelapor ), sangatlah kecewa hingga kini Rabu 16 September 2026 Kami selaku kuasa hukum pelapor menyayangkan respon Penyidik yang menangani kasus Hairil Tami yang tidak membalas permintaan SP2HP yang sudah kami sampaikan melalui wa beberapa kali, tegas Donny

 

“Sebelumnya Kami mendatangi Polres Metro Kabupaten Bekasi berharap ada kepastian perkembangan perkara, tetapi yang kami terima justru informasi waktu yang sudah ditentukan molor, Ini membuat proses terasa berjalan di tempat,” Ujarnya

 

Kuasa hukum pelapor mempertanyakan mekanisme pendalaman perkara jika terjadi alasan dan alasan. Menurutnya, keberadaan SP2HP yang berkalak dinerikan, seharusnya menjadi dasar untuk melanjutkan proses, bukan sebaliknya malah jalan ditempat alias mandek ada apa,” Ungkapnya

 

“Ia juga menilai kondisi tersebut berpotensi merugikan kliennya sebagai pelapor yang mengharapkan kepastian hukum.”

 

“Kasihan pelapor kalau setiap laporan diproses seperti ini. Yang dibutuhkan sebenarnya kepastian perkembangan,” Tegasnya

 

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi terbaru dari pihak Unit ll Harda Polres Metro Kabupaten Bekasi terkait perkembangan substansi perkara tersebut.” Ya kami Tim Hukum Subur Jaya Law Firm dan Feradi WPI tidak segan segan untuk melakukan koordinasi dengan instansi pengawas internal kepolisian dalam waktu dekat ini. Dan Kami juga berencana melaporkan hal ini ke PROPAM.

 

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya kepastian hukum dalam perkara dugaan penggelapan dalam pemberatan. Selain kepastian, proses hukum juga menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.” Pungkasnya

 

“Setahun lebih aduan ditangani POLRES METRO BEKASI – CIKARANG, SP2HP tidak ada kejelasan, perkara tidak jelas, belum ada tersangka, penyidik tidak respon ketika ditanyakan perkembangan perkara, parah”, ujar hairil tami.

 

Catatan Redaksi: Redaksi media ini menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Penulis : Rinaldy

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Rinaldy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan
Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G
Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum
Tingkatkan Kompetensi Calon Paralegal, LBH PHIGMA Jakarta Selatan Sukses Gelar Bootcamp Batch II
18 Advokat FERADI WPI Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Bandung
Pompa Air dan Tabung Gas LPG Hilang, Pria di Lemahwungkuk Diamankan Polisi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:01 WIB

CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum

Berita Terbaru