Eko Ponco, S.H. Jalani Sumpah Advokat Gratis melalui FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Surabaya

- Penulis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eko Ponco, S.H. Jalani Sumpah Advokat Gratis melalui FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Surabaya

 

SURABAYA, Sibernasional.com – Eko Ponco, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., resmi mengucapkan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya, Selasa pagi, 13 Oktober 2026. Prosesi yang berlangsung di Jalan Sumatera No. 42, Gubeng, Surabaya, dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Hakim Tinggi Sujatmiko, S.H., M.H.

 

Pengambilan sumpah tersebut dilakukan melalui organisasi advokat FERADI WPI dengan program beasiswa penuh atau gratis. Dalam prosesi itu, Eko Ponco didampingi oleh Pengurus DPP FERADI WPI, yakni Adv. Dwi Siswanto, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., serta Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., yang juga menjabat sebagai Ketua DPC FERADI WPI Kabupaten Sidoarjo.

 

Selain memperoleh fasilitas sumpah advokat secara gratis, Eko Ponco sebelumnya juga mendapatkan Surat Magang Advokat dari Ketua Umum FERADI WPI. Biaya Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) yang ditempuhnya melalui FERADI WPI juga dibebaskan.

 

Eko Ponco turut menerima beasiswa penuh untuk mengikuti sejumlah pelatihan sertifikasi nonakademik, antara lain Mediator melalui FERADI Mediatore, Certified Journalist of Kawan Jari, Certified Paralegal of FERADI WPI, serta Certified FERADI Tax Expert. Seluruh program tersebut telah dijalani dan diselesaikan dengan hasil memuaskan, yakni nilai A.

 

Dalam keterangannya, Eko menyampaikan apresiasi kepada Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., dan C.FTAX.

 

“Saya berterima kasih kepada Pak Ketua Umum FERADI WPI karena saya dapat mengucapkan sumpah advokat hari ini melalui FERADI WPI secara gratis, tanpa dipungut biaya apa pun. Saya juga dapat mengikuti sertifikasi Mediator, Jurnalistik, Paralegal, dan Perpajakan secara gratis. Terima kasih banyak, Pak Ketua Umum. Kiranya Tuhan membalas kebaikan hati beliau,” ujar Eko.

 

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Adv. Dwi Siswanto dan Adv. Yulianto Kiswocahyono yang telah mendampinginya dalam prosesi pengambilan sumpah advokat tersebut.

 

Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, menegaskan bahwa program beasiswa ini merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap masyarakat yang ingin berprofesi sebagai advokat, tetapi terkendala biaya.

 

“Saya telah menginstruksikan kepada seluruh ketua panitia PKPA, UPA, dan penyumpahan advokat FERADI WPI agar setiap kegiatan menyediakan beasiswa bagi beberapa peserta yang benar-benar membutuhkan. Sebagian peserta mengikuti program dengan biaya normal, sedangkan peserta yang memiliki keterbatasan biaya dapat memperoleh pembebasan biaya melalui program Beasiswa PKPA, UPA, dan Sumpah Advokat FERADI WPI,” jelasnya.

 

Menurutnya, kebijakan tersebut akan menjadi salah satu ciri khas FERADI WPI. Organisasi itu berkomitmen untuk tetap berbagi dan membantu masyarakat di tengah berbagai kebutuhan ekonomi.

 

Saat ini, FERADI WPI juga tengah menyelenggarakan PKPA yang bekerja sama dengan Universitas Karya Husada (UNKAHA) Semarang. Dalam program tersebut, sebagian peserta memperoleh beasiswa penuh dari FERADI WPI.

 

Setelah prosesi sumpah selesai, dokumen Berita Acara Sumpah (BAS) langsung diserahkan kepada Eko Ponco. Dengan diterimanya dokumen tersebut, ia dapat menjalankan tugas profesinya sebagai advokat sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis : Rinaldy

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Rinaldy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan
Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G
Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum
Tingkatkan Kompetensi Calon Paralegal, LBH PHIGMA Jakarta Selatan Sukses Gelar Bootcamp Batch II
18 Advokat FERADI WPI Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Bandung
Pompa Air dan Tabung Gas LPG Hilang, Pria di Lemahwungkuk Diamankan Polisi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:01 WIB

CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum

Berita Terbaru