Dugaan Fraud Rp 40 Miliar di BRI Salatiga, Pihak Bank Hormati Proses Hukum

- Penulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Fraud Rp 40 Miliar di BRI Salatiga, Pihak Bank Hormati Proses Hukum

 

SALATIGA, Sibernasional.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Salatiga akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan dugaan penyalahgunaan dana senilai sekitar Rp 40 miliar yang melibatkan oknum pekerja di lingkungan kerjanya.

 

Pemimpin Cabang BRI Salatiga, Matthew Spencer, menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan di Polres Salatiga. BRI juga menyatakan mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut.

 

“BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Polres Salatiga, serta mengapresiasi aparat penegak hukum yang telah memproses dan menindaklanjuti laporan BRI,” ujar Matthew kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).

 

Tak hanya menunggu proses hukum, BRI juga telah mengambil langkah tegas secara internal dengan memproses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap oknum pekerja yang diduga terlibat fraud.

 

“Saat ini BRI tengah memproses PHK bagi yang bersangkutan, karena perbuatan tersebut merugikan BRI dari sisi finansial dan reputasi,” tegasnya.

 

Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan dugaan penyalahgunaan dana ini melibatkan dua orang oknum pekerja, yaitu G.T, seorang staf audit internal atau AO, dan G.S, supervisor BRI Unit Tingkir. Namun demikian, identitas, peran, serta keterlibatan masing-masing pihak masih harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Diduga Tangkap Lepas Judi Online, Polsek Wonokromo Dipertanyakan: Ada Tebusan Rp.22,5 Juta?

 

Modus yang mencuat berkaitan dengan pengambilan atau pencairan dana tanpa persetujuan dan sepengetahuan nasabah, yang kemudian diduga dikaitkan dengan penyalahgunaan dana talangan BRI.

 

Menanggapi hal tersebut, BRI menegaskan komitmennya dalam menjaga kepercayaan masyarakat dengan menerapkan prinsip kehati-hatian serta pengawasan internal yang ketat. Pihak bank juga menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk fraud dan pelanggaran integritas.

 

“BRI tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan internal maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Matthew.

 

Saat ini, proses hukum di Polres Salatiga masih terus berjalan untuk mengungkap fakta-fakta dan memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.

 

Masyarakat pun berharap perkara ini dapat diselesaikan secara transparan dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Penulis : Redaksi

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan
Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G
Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum
Tingkatkan Kompetensi Calon Paralegal, LBH PHIGMA Jakarta Selatan Sukses Gelar Bootcamp Batch II
18 Advokat FERADI WPI Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Bandung
Pompa Air dan Tabung Gas LPG Hilang, Pria di Lemahwungkuk Diamankan Polisi
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:01 WIB

CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum

Berita Terbaru