Curanmor di Harjamukti Terungkap, Pelaku Diamankan

- Penulis

Sabtu, 19 September 2026 - 04:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Curanmor di Harjamukti Terungkap, Pelaku Diamankan

 

Kota Cirebon, Sibernasional.com — Unit Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, sekaligus mengamankan tersangka beserta barang bukti, pada Kamis (17/9/2026).

 

Peristiwa terjadi pada Selasa, 15 September 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, di Jalan Gunung Salak, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti. Pelaku mengambil sepeda motor korban saat korban sedang tidur kendaraan Honda Beat, 2024, warna silver No. Polisi: G 4467 BYG, Kerugian korban: ± Rp15 juta

 

Berdasarkan penyelidikan yang dipimpin Panit 1 Reskrim Iptu F Heru Purwandhali, S.H Tersangka AR alias K (laki-laki) — diamankan dan menjalani penahanan

Baca Juga:  Mafia Obat Keras Terlarang Daftar G, 10 Titik Di Kota Brebes Dikuasai Oleh AGAM

 

Barang bukti: 1 unit Honda Beat, kunci kontak, STNK, serta pelat nomor G 4467 BYG, Pasal yang disangkakan: Pasal 476 KUHP

 

Kapolsek AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H., menegaskan “Kami terus tangani setiap laporan masyarakat. Kami imbau warga tingkatkan kewaspadaan — pastikan kendaraan dikunci baik saat ditinggalkan. Laporkan segera ke polisi jika mengalami atau mengetahui tindak pidana, atau hubungi Layanan Polisi 110. Bersama kita wujudkan Jaga Baik Cirebon Kota.”

 

Saat ini penyidikan masih berjalan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

 

(Turah/mangbetu)

Penulis : Turah

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Turah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan
Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G
Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum
Tingkatkan Kompetensi Calon Paralegal, LBH PHIGMA Jakarta Selatan Sukses Gelar Bootcamp Batch II
18 Advokat FERADI WPI Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Bandung
Pompa Air dan Tabung Gas LPG Hilang, Pria di Lemahwungkuk Diamankan Polisi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:01 WIB

CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:08 WIB

Tingkatkan Kompetensi Calon Paralegal, LBH PHIGMA Jakarta Selatan Sukses Gelar Bootcamp Batch II

Berita Terbaru