Butuh Jasa Advokat &konsultasi di Batam? Kantor Hukum Raka & Yoga Siap Bantu Masyarakat

- Penulis

Selasa, 1 September 2026 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Butuh Jasa Advokat &konsultasi di Batam? Kantor Hukum Raka & Yoga Siap Bantu Masyarakat

 

Batam, sibernasional.com – Selasa,1/9/26 – Masyarakat Kota Batam yang sedang membutuhkan jasa hukum kini dapat berkonsultasi langsung ke Kantor Advokat dan konsultasi hukum yang beralamat di Komplek Bumi Indah, Nagoya.

 

Dua advokat berpengalaman siap memberikan pendampingan hukum untuk berbagai macam perkara.

 

 

Layanan jasa hukum berupa konsultasi, pendampingan perkara pidana, perdata, dan layanan konsultasi hukum. Selain itu juga melayani pengurusan perpanjangan WTO / Izin Tinggal Orang Asing.

 

Layanan ini ditangani langsung oleh *Raka joshua, S.H., dan *Yoga pranaswara, S.H., .Keduanya merupakan Advokat yang juga memiliki izin sebagai pelindung hukum.

 

 

Kantor beralamat di *Komplek Bumi Indah blok.c.no.8. Nagoya, Kota Batam*. Masyarakat Batam dan sekitarnya dapat langsung datang untuk konsultasi.

 

 

Layanan dibuka setiap hari kerja. Untuk jadwal konsultasi dapat menghubungi terlebih dahulu.

 

 

Banyak masyarakat yang masih kesulitan mencari pelindung hukum yang terpercaya dan mampu menangani berbagai macam perkara. Kehadiran kantor hukum ini diharapkan dapat membantu masyarakat mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum.

 

 

Masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dapat melakukan konfirmasi dan membuat janji konsultasi terlebih dahulu. Tim akan membantu mulai dari konsultasi awal, pembuatan dokumen hukum, pendampingan di pengadilan, pengurusan wto dan legalitas perusahan, hingga pengurusan perpanjangan WTO.

 

*KONTAK KONSULTASI:*

Abdiel Raka joshua.S.H., & Yoga pranaswara, S.H.,

*WA/Telp: +62 811-774-744*

*Alamat: Komplek Bumi Indah, Nagoya,blok.c.no.8. Kota Batam*

 

“Kami siap membantu masyarakat Batam yang membutuhkan pelindung hukum. Mulai dari perkara biasa sampai legalitas perusahan dan wto dan masalah keimigrasian seperti perpanjangan WTO,” ujar perwakilan kantor.

 

_Reporter: Muhamad Buhari

Penulis : Buhari

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Buhari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan
Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G
Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum
Tingkatkan Kompetensi Calon Paralegal, LBH PHIGMA Jakarta Selatan Sukses Gelar Bootcamp Batch II
18 Advokat FERADI WPI Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Bandung
Pompa Air dan Tabung Gas LPG Hilang, Pria di Lemahwungkuk Diamankan Polisi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:01 WIB

CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum

Berita Terbaru