Eko Ponco, S.H. Jalani Sumpah Advokat Gratis melalui FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Surabaya
SURABAYA, Sibernasional.com – Eko Ponco, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., resmi mengucapkan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya, Selasa pagi, 13 Oktober 2026. Prosesi yang berlangsung di Jalan Sumatera No. 42, Gubeng, Surabaya, dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Hakim Tinggi Sujatmiko, S.H., M.H.
Pengambilan sumpah tersebut dilakukan melalui organisasi advokat FERADI WPI dengan program beasiswa penuh atau gratis. Dalam prosesi itu, Eko Ponco didampingi oleh Pengurus DPP FERADI WPI, yakni Adv. Dwi Siswanto, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., serta Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., yang juga menjabat sebagai Ketua DPC FERADI WPI Kabupaten Sidoarjo.
Selain memperoleh fasilitas sumpah advokat secara gratis, Eko Ponco sebelumnya juga mendapatkan Surat Magang Advokat dari Ketua Umum FERADI WPI. Biaya Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) yang ditempuhnya melalui FERADI WPI juga dibebaskan.
Eko Ponco turut menerima beasiswa penuh untuk mengikuti sejumlah pelatihan sertifikasi nonakademik, antara lain Mediator melalui FERADI Mediatore, Certified Journalist of Kawan Jari, Certified Paralegal of FERADI WPI, serta Certified FERADI Tax Expert. Seluruh program tersebut telah dijalani dan diselesaikan dengan hasil memuaskan, yakni nilai A.
Dalam keterangannya, Eko menyampaikan apresiasi kepada Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., dan C.FTAX.
“Saya berterima kasih kepada Pak Ketua Umum FERADI WPI karena saya dapat mengucapkan sumpah advokat hari ini melalui FERADI WPI secara gratis, tanpa dipungut biaya apa pun. Saya juga dapat mengikuti sertifikasi Mediator, Jurnalistik, Paralegal, dan Perpajakan secara gratis. Terima kasih banyak, Pak Ketua Umum. Kiranya Tuhan membalas kebaikan hati beliau,” ujar Eko.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Adv. Dwi Siswanto dan Adv. Yulianto Kiswocahyono yang telah mendampinginya dalam prosesi pengambilan sumpah advokat tersebut.
Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, menegaskan bahwa program beasiswa ini merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap masyarakat yang ingin berprofesi sebagai advokat, tetapi terkendala biaya.
“Saya telah menginstruksikan kepada seluruh ketua panitia PKPA, UPA, dan penyumpahan advokat FERADI WPI agar setiap kegiatan menyediakan beasiswa bagi beberapa peserta yang benar-benar membutuhkan. Sebagian peserta mengikuti program dengan biaya normal, sedangkan peserta yang memiliki keterbatasan biaya dapat memperoleh pembebasan biaya melalui program Beasiswa PKPA, UPA, dan Sumpah Advokat FERADI WPI,” jelasnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut akan menjadi salah satu ciri khas FERADI WPI. Organisasi itu berkomitmen untuk tetap berbagi dan membantu masyarakat di tengah berbagai kebutuhan ekonomi.
Saat ini, FERADI WPI juga tengah menyelenggarakan PKPA yang bekerja sama dengan Universitas Karya Husada (UNKAHA) Semarang. Dalam program tersebut, sebagian peserta memperoleh beasiswa penuh dari FERADI WPI.
Setelah prosesi sumpah selesai, dokumen Berita Acara Sumpah (BAS) langsung diserahkan kepada Eko Ponco. Dengan diterimanya dokumen tersebut, ia dapat menjalankan tugas profesinya sebagai advokat sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis : Rinaldy
Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.
Sumber Berita: Rinaldy












