Ops Pekat Maraton, Polresta Cirebon Sita 647 Botol Miras dari 11 Pedagang Ilegal

- Penulis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ops Pekat Maraton, Polresta Cirebon Sita 647 Botol Miras dari 11 Pedagang Ilegal

 

Kab cirebon, Sibernasional.com – Polresta Cirebon menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) secara maraton selama tiga hari, Senin hingga Rabu (24–26/8/2026). Dalam operasi tersebut, petugas menindak sejumlah pedagang minuman keras (miras) ilegal dan menyita total 647 botol miras dari berbagai jenis dan merek.

 

Operasi menyasar sejumlah wilayah yang dinilai rawan peredaran miras ilegal di Kabupaten Cirebon. Penindakan dilakukan di antaranya di Kecamatan Ciwaringin, Gegesik, Arjawinangun, Depok, Susukan, hingga Kedawung.

Barang bukti yang diamankan terdiri atas miras pabrikan berbagai merek serta minuman keras tradisional, seperti ciu dan arak Bali.

Pada hari pertama, Senin (24/8/2026), petugas menyisir wilayah Kecamatan Ciwaringin dan Gegesik. Dari penindakan terhadap dua pedagang, polisi mengamankan 158 botol miras.

 

Penindakan dilakukan di Desa Bringin dan Desa Panunggul. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 118 botol miras pabrikan dan 10 botol ciu, sementara rincian barang bukti lainnya menjadi bagian dari total hasil penindakan hari pertama.

 

Operasi kemudian dilanjutkan pada Selasa (25/8/2026) dengan sasaran yang lebih luas. Tim gabungan menyambangi sembilan titik yang diduga menjadi lokasi penjualan miras ilegal.Dari sembilan pedagang yang ditindak, petugas menyita 303 botol miras, terdiri atas 214 botol ciu dan 89 botol miras pabrikan.

Baca Juga:  Kabupaten Bogor Darurat Keras Obat Obatan Terlarang Jenis Golongan G.

 

Penindakan kembali dilakukan pada Rabu (26/8/2026). Pada hari ketiga, petugas mengamankan 186 botol miras dari enam pedagang di sejumlah wilayah Kabupaten Cirebon.

 

Barang bukti tersebut terdiri atas 79 botol miras pabrikan berbagai merek serta 107 botol miras tradisional jenis ciu dan arak Bali.

 

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi penindakan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan peredaran alkohol ilegal yang dinilai dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

“Peredaran minuman keras tanpa izin adalah hulu dari berbagai tindak kejahatan jalanan, aksi premanisme, hingga bentrokan antar golongan. Polresta Cirebon tidak akan memberikan toleransi dan akan terus menggencarkan razia Pekat di seluruh wilayah hukum Kabupaten Cirebon demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

 

Polresta Cirebon memastikan kegiatan penindakan terhadap peredaran miras ilegal akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Cirebon.

Penulis : Turah

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Turah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan
Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G
Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum
Tingkatkan Kompetensi Calon Paralegal, LBH PHIGMA Jakarta Selatan Sukses Gelar Bootcamp Batch II
18 Advokat FERADI WPI Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Bandung
Pompa Air dan Tabung Gas LPG Hilang, Pria di Lemahwungkuk Diamankan Polisi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:01 WIB

CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum

Berita Terbaru