Pengadilan Negeri Kendal Disorot karena Jadwal Sidang Molor, Ketum FERADI WPI Prihatin

- Penulis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Negeri Kendal Disorot karena Jadwal Sidang Molor, Ketum FERADI WPI Prihatin

 

KENDAL, Sibernasional.com | 27 Agustus 2026 — Pengadilan Negeri Kendal menjadi sorotan terkait molornya pelaksanaan sidang Perkara Nomor 93/Pdt.G/2026/PN Kdl, yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (27/8/2026) pukul 10.00 WIB dengan agenda pemeriksaan identitas para pihak di Ruang Sidang Tirta.

 

Tim Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan–FERADI WPI selaku kuasa hukum penggugat mengaku telah hadir di Pengadilan Negeri Kendal sejak pukul 09.30 WIB, setelah menerima pemberitahuan atau relaas panggilan sidang melalui WhatsApp yang mencantumkan jadwal sidang pukul 10.00 WIB.

 

Dalam pesan otomatis yang diterima, tercantum keterangan:

 

«Nomor Perkara: 93/Pdt.G/2026/PN Kdl

Tanggal Sidang: Kamis, 27 Agustus 2026

Jam Sidang: 10.00 WIB

Pengadilan: Pengadilan Negeri Kendal

Agenda: Pemeriksaan identitas para pihak

Ruang Sidang: Tirta»

 

Namun, hingga sekitar pukul 13.30 WIB, tim kuasa hukum bersama penggugat disebut masih menunggu dimulainya persidangan.

 

Menurut keterangan tim hukum, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan karena waktu yang telah ditentukan dalam pemberitahuan sidang telah terlewati lebih dari tiga jam. Mereka juga menyebut Ruang Sidang Tirta dalam kondisi kosong dan belum terlihat hakim yang akan memimpin persidangan.

Baca Juga:  Eks Kapolres Bima Kota Ditangkap di Tangerang, Bareskrim Polri Sita Koper Berisi Narkoba

 

Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius terhadap kualitas pelayanan peradilan, khususnya terkait kepastian waktu persidangan dan pelayanan kepada para pencari keadilan.

 

Ketua Umum FERADI WPI turut menyampaikan keprihatinan atas kondisi tersebut. Menurutnya, kepastian jadwal dan kedisiplinan waktu dalam proses persidangan merupakan bagian penting dari pelayanan publik di lingkungan peradilan.

 

“Hal seperti ini tentu perlu menjadi perhatian bersama agar pelayanan pengadilan kepada masyarakat semakin baik, terutama dalam hal kepastian waktu persidangan,” ujar pihak FERADI WPI.

 

Tim hukum berharap persoalan tersebut dapat menjadi perhatian Ketua Pengadilan Negeri Kendal, Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, maupun Mahkamah Agung RI, sehingga kualitas pelayanan peradilan dapat terus ditingkatkan.

 

Meski demikian, keterlambatan persidangan tersebut perlu dikonfirmasi kepada pihak Pengadilan Negeri Kendal untuk mengetahui alasan dan kondisi sebenarnya yang menyebabkan persidangan belum dimulai sesuai jadwal yang tercantum dalam pemberitahuan.

 

Catatan Redaksi:

Sebagai media yang independen dan berimbang, RedOwlNews membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pengadilan Negeri Kendal maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Penulis : Rinaldy

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Rinaldy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan
Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G
Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum
Tingkatkan Kompetensi Calon Paralegal, LBH PHIGMA Jakarta Selatan Sukses Gelar Bootcamp Batch II
18 Advokat FERADI WPI Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Bandung
Pompa Air dan Tabung Gas LPG Hilang, Pria di Lemahwungkuk Diamankan Polisi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:01 WIB

CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum

Berita Terbaru