Warga Lawan “Mafia Gas”, Gelar Aksi Damai Tuntut Keadilan Distribusi LPG 3 Kg di Gunungsitoli

- Penulis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Lawan “Mafia Gas”, Gelar Aksi Damai Tuntut Keadilan Distribusi LPG 3 Kg di Gunungsitoli

Gunungsitoli, SiberNasional.com – Kelangkaan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi dan tingginya harga di tingkat pengecer kembali memantik keresahan masyarakat di Kota Gunungsitoli dan sekitarnya, Sumatera Utara.

Merespons kondisi tersebut, masyarakat berencana menggelar aksi damai pada Kamis, 27 Agustus 2026, pukul 14.00 WIB, dengan titik kumpul di Alun-Alun Kota Gunungsitoli.

Aksi tersebut dipimpin Helpin Zebua. Massa membawa sejumlah tuntutan yang pada intinya meminta pemerintah dan pihak terkait membuka secara terang-benderang tata kelola serta distribusi LPG 3 kg bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.

Keresahan warga dipicu oleh sulitnya memperoleh LPG 3 kg serta harga yang disebut melonjak jauh di atas harga yang seharusnya. Di sejumlah tempat, warga mengaku harus membeli LPG 3 kg melalui pengecer dengan harga mencapai Rp30.000 hingga Rp35.000 per tabung.

Kondisi ini dinilai semakin membebani masyarakat kecil yang menjadikan LPG 3 kg sebagai kebutuhan utama rumah tangga.

«“GAS 3 KG HAK RAKYAT, BUKAN UNTUK DIPERMAINKAN!”»

Seruan tersebut menjadi salah satu pesan utama dalam poster aksi yang beredar di tengah masyarakat.

Helpin Zebua menegaskan, aksi tersebut bukan sekadar mempersoalkan kelangkaan LPG, melainkan meminta adanya transparansi, pengawasan dan keadilan dalam distribusi energi bersubsidi.

«“Kami masyarakat Kota Gunungsitoli menuntut keterbukaan dan keadilan dalam distribusi LPG 3 Kg bersubsidi. Rakyat butuh kepastian, bukan janji dan alasan,” tegas Helpin dalam seruan aksi.»

Tiga Titik Strategis Menjadi Sasaran Aksi

Dalam rencana aksi tersebut, massa akan mendatangi tiga lokasi yang dianggap memiliki kewenangan dan keterkaitan langsung dengan persoalan distribusi LPG 3 kg di wilayah Gunungsitoli.

Ketiga lokasi tersebut yakni:

1. Kantor Wali Kota Gunungsitoli

2. Kantor DPRD Kota Gunungsitoli

3. Terminal Fuel Gunungsitoli – PT Pertamina Patra Niaga

Pemilihan tiga lokasi itu menunjukkan bahwa masyarakat menginginkan persoalan LPG 3 kg tidak berhenti sebagai keluhan di tingkat konsumen, tetapi mendapatkan respons konkret dari pemerintah daerah, lembaga legislatif, hingga pihak yang berkaitan dengan rantai pasok energi.

Empat Tuntutan Utama

Melalui aksi tersebut, masyarakat menyampaikan empat tuntutan utama.

Pertama, distribusi LPG 3 kg harus dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.

Baca Juga:  Tangsel Darurat Obat Keras, Dugaan Peredaran di Sejumlah Lokasi Jadi Perhatian Masyarakat

Kedua, masyarakat meminta permainan harga di tingkat pengecer dihentikan.

Ketiga, warga mendesak adanya evaluasi terhadap pangkalan yang diduga menyalurkan LPG 3 kg tidak sesuai ketentuan.

Keempat, masyarakat meminta pemerintah memastikan ketersediaan LPG 3 kg bagi masyarakat yang berhak dengan harga sesuai ketentuan yang berlaku.

Tuntutan tersebut sekaligus menjadi desakan agar pemerintah tidak hanya merespons persoalan ketika terjadi kelangkaan, tetapi membenahi sistem pengawasan distribusi dari tingkat pangkalan hingga konsumen akhir.

Jangan sampai subsidi berhenti di tengah jalan

Porsoalan yang di sorot warga bukan semata mata soal ada atau tidaknya tabung LPG di pasaran yang menjadi pertanyaan lebih besar adalah kemana LPG bersubsidi mengalir dan bagaimana pengawasan distribusinya dilakukan hingga sampai ke pada masyarakat yang menjadi sasaran subsidi.

Jika masyarakat yang berhak justru kesulitan memperoleh LPG 3kg dan harus membayar harga yang berlimpah melalui pengecer Maka efektivitas sistem distribusi dan pengawasan patut di pertanyakan.

Langkah konkret untuk memastikan LPG 3kg tidak menjadi komoditas yang di permainkan di lapangan

Istilah “mafia gas” yang di gunakan dalam seruan aksi menjadi bentuk kritik keras masyarakat terhadap dugaan praktik permainan distribusi dan harga. Namun tudingan tersebut tetap perlu di buktikan melalui pemeriksaan dan penindakan oleh aparat atau instansi berwenang apa bila di temukan pelanggaran.

Aksi di pastikan damai dan konstitusional

Panitia menegaskan aksi akan di lakukan secara damai dan tertib dan konstitusional.
Massa juga menyerukan agar seluruh peserta menjaga ketertiban selama menyampaikan aspirasi.

Seruan rakyat suara keadilan kami datang untuk menuntut bukan untuk merusak demikian seruan panitia

Masyarakat juga di ajak bersatu menyampaikan aspirasi agar persoalan LPG 3.kg di Gunungsitol mendapat perhatian serius dari pemerintah dan dinas terkait

Hingga berita ini di terbitkan pemerintah kota Gunungsitoli dan DPRD kota Gunungsitoli maupun PT. Pertamina Patra niaga belum memberikan tanggapan terkait rencana aksi dan sejumlah tuntutan masyarakat tersebut.

Publik kini menunggu apakah pemerintah daerah DPRD dan Pertamina akan memberikan penjelasan sebelum aksi berlangsung khususnya mengenai ketersediaan LPG 3.kg rantai distribusi pengawasan pangkalan serta harga yang di keluhkan masyarakat.
Laporan Yarmend.

Penulis : Red/Tim

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan
Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G
Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum
Tingkatkan Kompetensi Calon Paralegal, LBH PHIGMA Jakarta Selatan Sukses Gelar Bootcamp Batch II
18 Advokat FERADI WPI Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Bandung
Pompa Air dan Tabung Gas LPG Hilang, Pria di Lemahwungkuk Diamankan Polisi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:01 WIB

CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum

Berita Terbaru