Tangsel Darurat Obat Keras, Dugaan Peredaran di Sejumlah Lokasi Jadi Perhatian Masyarakat

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, Sibernasional.com – Dugaan peredaran obat keras terbatas di sejumlah wilayah Kota Tangerang Selatan kembali menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik penjualan obat keras terbatas disebut masih beroperasi meski sebelumnya pernah dilakukan penindakan oleh aparat penegak hukum.

 

Beberapa lokasi yang menjadi sorotan antara lain:

 

Lengkong Wetan, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten.

 

Jl. Melati Permai Raya No. 1, Pd. Jagung, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten.

 

Gilang Kusen Mekar Jaya, Jl. Raya Pd. Jagung, RT.01/RW.01, Pd. Jagung Tim., Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten.

 

Jl. Jelupang Raya No. 26, Jelupang, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten.

 

Masyarakat menilai penanganan terhadap dugaan peredaran obat keras terbatas tersebut belum menunjukkan hasil yang signifikan. Penindakan yang dilakukan aparat dinilai belum memberikan efek jera, sehingga aktivitas serupa diduga masih terus berlangsung di sejumlah titik.

 

Seorang warga menyampaikan keprihatinannya terkait kondisi tersebut.

 

“Kami sebagai warga sangat menyayangkan jika dugaan peredaran obat keras ini masih terus terjadi di wilayah Tangsel. Padahal sebelumnya sudah sering diberitakan dan diduga pernah ditindak. Namun faktanya di lapangan masih ada titik-titik yang beroperasi. Kami berharap aparat benar-benar serius, bukan hanya sekadar melakukan penindakan sesaat, tapi sampai tuntas agar tidak terus meresahkan masyarakat,” ujarnya.

 

Bahkan, menurut informasi yang diterima redaksi, salah satu pihak yang diduga terkait dengan aktivitas tersebut secara terbuka mengunggah status WhatsApp bertuliskan, “Buka lagi.” Unggahan tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas penegakan hukum terhadap peredaran obat keras terbatas di wilayah Tangerang Selatan.

 

Kondisi ini membuat sebagian masyarakat kembali mempertanyakan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran obat keras yang selama ini dikeluhkan warga. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pengawasan dan penindakan yang lebih tegas, transparan, serta berkelanjutan agar tidak menimbulkan kesan bahwa penanganan hanya bersifat sementara.

 

Saat dikonfirmasi terkait kebenaran informasi tersebut, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, S.H., M.H., memberikan tanggapan singkat.

 

“Tunggu kabar bang,” ujar Pardiman kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).

 

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Boy Herlambang Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H., belum memberikan jawaban atau tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi terkait dugaan peredaran obat keras terbatas di sejumlah lokasi tersebut.

 

Belum adanya keterangan resmi dari jajaran Polres Tangerang Selatan membuat publik masih menunggu penjelasan mengenai langkah penanganan, hasil penindakan, serta tindak lanjut terhadap dugaan aktivitas peredaran obat keras terbatas yang menjadi perhatian masyarakat.

Penulis : Redaksi

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Cilegon Turun Langsung Tinjau Korban Kebakaran KMP Batu Mandi di Dermaga 6 Eksekutif Merak
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
Bawa Linggis dan Obeng, Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong Diamankan Polres Jakbar
Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Diduga Terbengkalai Setahun Lebih, Anggaran Rp134,5 Juta Disorot Inspektorat dan Ombudsman Diminta Bertindak
Gudang di Kopo Diduga Jadi Pabrik Obat Keras Ilegal, Polisi Telusuri Jaringan Distribusi
Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan Laksanakan Gatur Pagi, Pastikan Keselamatan Pelajar
Kapolda Banten Melayat ke Rumah Duka Almarhum KH Ariman Anwar, Sampaikan Belasungkawa dan Doa
Mencium Ketidakwajaran Proyek Laptop Rp7,1 Miliar, Ketua DPD LSM KPK-RI Banten: Disdikbud Tangsel Didesak Buka-Bukaan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:16 WIB

Kapolres Cilegon Turun Langsung Tinjau Korban Kebakaran KMP Batu Mandi di Dermaga 6 Eksekutif Merak

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:48 WIB

Bawa Linggis dan Obeng, Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong Diamankan Polres Jakbar

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:44 WIB

Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Diduga Terbengkalai Setahun Lebih, Anggaran Rp134,5 Juta Disorot Inspektorat dan Ombudsman Diminta Bertindak

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Gudang di Kopo Diduga Jadi Pabrik Obat Keras Ilegal, Polisi Telusuri Jaringan Distribusi

Berita Terbaru