Diduga Jadi Tempat Penimbunan Solar Bersubsidi Dua Lokasi Proyek di Pagedangan, Dokumen Solar Dipertanyakan

- Penulis

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Diduga Jadi Tempat Penimbunan Solar Bersubsidi Dua Lokasi Proyek di Pagedangan, Dokumen Solar Dipertanyakan*

Tangerang, Sibernasional.com — Dua lokasi di wilayah Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, diduga menjadi tempat penampungan atau penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang digunakan untuk kebutuhan proyek pembangunan jalan. Senin (24/08/2026)

Temuan tersebut diperoleh saat tim media sedang melakukan investigasi pada Minggu (23/08/2026). Di salah satu lokasi tepatnya di wilayah Jatake, Kecamatan Pagedangan, ditemukan aktivitas dan fasilitas yang diduga penampungan solar milik PT. Putri Intan Anugerah.

Saat tim media mencoba meminta keterangan kepada salah seorang pekerja di lokasi pertama tersebut, yang bersangkutan tidak mengetahui mengenai perizinan dan tidak dapat memberikan keterangan resmi terkait asal usul adanya solar tersebut.

“Kita tidak tahu pak untuk hal tersebut. Kalau hari ini memang tidak ada orang semua pak, jadi kita juga nggak bisa menyampaikan apa pun,” ujar salah seorang pekerja.

Tim kemudian melanjutkan penelusuran ke lokasi kedua yang tidak jauh dari lokasi pertama. Lokasi tersebut milik PT. Pramanda Utama Karya yang berada di Cicalengka, Kecamatan Pagedangan dan juga digunakan sebagai tempat penyimpanan BBM subsidi jenis solar untuk kebutuhan kegiatan proyek.

Di lokasi kedua tim media mencoba meminta keterangan kepada salah satu orang yang berada di lapangan, pria tersebut mengaku bernama Reza dan hanya sebagai surveyor atau bagian pengukuran lapangan.

Menurut Reza, ada dua orang yang disebut sebagai pengawas di lokasi yaitu Deni dan Deri. Namun saat tim media datang, keduanya sedang berada di lokasi proyek lainnya.

Baca Juga:  Pengadilan Agama Jakarta Timur Komunikasikan Ke Advokat Terapkan Sistem Mananjemen Anti Penyuapan

“Saya Reza bang. Kalau pengawasnya itu ada Deni dan Deri. Tadi mereka ada di sini, tapi sekarang lagi ada lokasi lain yang ada di Alunara dekat Polres dan masih proyek kita bang” kata Reza.

Reza juga menyebut nama Asep dan Koko sebagai pihak yang sebelumnya menerima solar di lokasi tersebut. Sementara untuk pengiriman solar menurut keterangannya, menggunakan kendaraan tangki Pertamina berwarna biru.

“Kalau untuk penerima solarnya dulu ada Asep dan Koko bang. Terus kalau untuk pengiriman kita dari tangki Pertamina, yang mobil biru itu. Kita juga pakai solar industri bang, bukan solar subsidi,” ujarnya.

Reza mengaku tidak memegang dokumen terkait adanya pengadaan asal usul solar di lokasi tersebut, menurutnya dokumen ada di pihak yang berwenang yaitu Deni atau Deri.

“Kalo untuk semua dokumen itu saya nggak pegang bang. Yang berhak itu Bang Deni atau Bang Deri, saya juga gak berani kalo untuk memberikan kontak mereka bang” tambahnya.

Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas tempat penyimpanan, asal-usul BBM, serta ketepatan jenis BBM yang digunakan untuk kebutuhan proyek.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak PT. Putri Intan dan PT. Pramanda Utama Karya terkait dugaan penggunaan serta penyimpanan BBM jenis solar di lokasi proyek tersebut.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan
Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G
Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum
Tingkatkan Kompetensi Calon Paralegal, LBH PHIGMA Jakarta Selatan Sukses Gelar Bootcamp Batch II
18 Advokat FERADI WPI Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Bandung
Pompa Air dan Tabung Gas LPG Hilang, Pria di Lemahwungkuk Diamankan Polisi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:01 WIB

CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum

Berita Terbaru