3 Bulan, Polresta Banyuwangi Sita 2,1 Kg Sabu dan Amankan 49 Tersangka

- Penulis

Selasa, 1 September 2026 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3 Bulan, Polresta Banyuwangi Sita 2,1 Kg Sabu dan Amankan 49 Tersangka

 

BANYUWANGI, SiberNasional.com — Polresta Banyuwangi mengungkap jaringan peredaran narkoba dan obat keras berbahaya selama tiga bulan terakhir. Sebanyak 49 tersangka diamankan dengan barang bukti 2,1 kilogram sabu, 26,04 gram ekstasi, 11,58 gram ganja, serta 10.163 butir obat daftar G.

 

Kapolresta Banyuwangi Kombes Rofiq Ripto Himawan mengatakan, sebagian besar sabu tersebut disita dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 yang berlangsung selama 12 hari.

 

Dalam operasi itu, polisi mengungkap 43 TKP dan menyita 1.343 gram sabu, 26,04 gram ekstasi, 8.316 butir okerbaya, 44 ponsel, 11 sepeda motor, satu sepeda listrik, 18 timbangan digital, serta uang tunai Rp14,6 juta.

 

Sementara penindakan rutin di luar operasi menemukan tambahan 762,03 gram sabu, 7,5 butir ekstasi, 1.847 pil koplo dan Trex, serta 11,58 gram ganja.

 

Rofiq menilai tingginya temuan narkoba menjadi persoalan serius yang tidak cukup ditangani melalui penegakan hukum.

 

“Ini adalah sebuah fakta yang menyedihkan dan membutuhkan langkah komprehensif melibatkan seluruh stakeholder, mulai dari edukasi, informasi, pencegahan preventif, hingga penegakan hukum secara konstruktif,” tegasnya.

 

Para tersangka dijerat sesuai peran dan jenis perkara. Kasus narkotika dapat dikenakan ketentuan UU Narkotika dengan ancaman hingga 20 tahun penjara, sedangkan perkara obat keras daftar G dapat dijerat UU Kesehatan dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara.

Penulis : Yt

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Yt

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan
Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G
Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum
Tingkatkan Kompetensi Calon Paralegal, LBH PHIGMA Jakarta Selatan Sukses Gelar Bootcamp Batch II
18 Advokat FERADI WPI Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Bandung
Pompa Air dan Tabung Gas LPG Hilang, Pria di Lemahwungkuk Diamankan Polisi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:01 WIB

CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:08 WIB

Tingkatkan Kompetensi Calon Paralegal, LBH PHIGMA Jakarta Selatan Sukses Gelar Bootcamp Batch II

Berita Terbaru