Truk Mogok di Tanjakan Cibadak Sebabkan Macet, Pemasok Mengaku Ditekan Biaya Derek dan Dimarahi Oknum Anggota Polsek Cibadak

- Penulis

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Truk Mogok di Tanjakan Cibadak Sebabkan Macet, Pemasok Mengaku Ditekan Biaya Derek dan Dimarahi Oknum Anggota Polsek Cibadak

 

LEBAK, Sibernasional.com – Kemacetan lalu lintas melanda Jalan Arif Rahman Hakim, tepatnya di depan Markas Komando Polsek Cibadak, Kabupaten Lebak, pada Sabtu, 4 Juli 2026 sekira pukul 18.20 WIB. Gangguan arus lalu lintas dipicu oleh truk box termo yang membawa muatan daging ayam beku tujuan PT PNL, yang tidak mampu menanjak hingga berhenti di tengah tanjakan.

 

Berdasarkan keterangan pemasok yang bernama Sinta, awalnya ia berusaha meminta bantuan warga sekitar untuk mendorong kendaraan, namun upaya tersebut tidak berhasil. Ia kemudian menghubungi juhaedi tiba-tiba oknum anggota Polsek Cibadak datang melalui rekannya, yang selanjutnya mendatangi lokasi untuk membantu.

 

“Anggota Polsek berinisial A itu yang menghubungi pihak PT Wika untuk meminta bantuan derek. Saat di jalan saya sempat menanyakan soal biaya, namun dia menjawab: ‘Aman saja Bu, seikhlasnya saja’,” ungkap Sinta saat dikonfirmasi awak media.

 

Setelah tiba di lokasi PT Wika, Sinta mengaku tidak diperbolehkan turun dari kendaraan, dan petugas tersebut menyampaikan bahwa urusan biaya menjadi tanggung jawabnya. Sebelumnya, Sinta berniat memberikan ucapan terima kasih sebesar Rp300 ribu, dengan rincian Rp150 ribu untuk pihak PT Wika dan Rp150 ribu untuk Ahyadi.

Baca Juga:  Aparatur Setempat Tutup Mata, Warga Gang Rahmat Keluhkan Jalan Rusak Eks Proyek Air Bersih yang Tak Kunjung Diperbaiki

 

Namun, muncul ketidaksesuaian terkait besaran biaya yang diminta. Awalnya disebutkan biaya derek sebesar Rp500 ribu, namun tak lama kemudian naik drastis menjadi Rp1 juta. Selain itu, uang ucapan terima kasih yang awalnya direncanakan Rp150 ribu untuk Ahyadi pun diminta ditambah menjadi Rp200 ribu, sehingga total biaya yang diminta mencapai Rp1,2 juta. Karena tidak memiliki cukup uang, Sinta mencoba menghubungi pihak ekpedisi untuk meminta bantuan dana.

 

“Saat saya minta tolong ke Pak Juhaedi rekan ibu sinta dan, oknum anggota berinisial A malah marah-marah dan berkata: ‘Ibu jangan begitu, sudah saya katakan tadi, ada harga ada jasa, jangan bikin malu saya’,” dengan nada cetus keluh Sinta.

 

Hingga saat ini, Sinta telah dipanggil ke Polres Lebak dan telah menandatangani Berita Acara terkait kronologi lengkap kejadian ini. Masyarakat dan pihak terkait kini menunggu langkah tegas serta penjelasan resmi dari jajaran Polres Lebak terkait kasus ini.

Penulis : Redaksi

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KMP Batu Mandi Terbakar di Perairan Merak, Proses Evakuasi Sedang Berlangsung
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Diduga Terbengkalai Setahun Lebih, Anggaran Rp134,5 Juta Disorot Inspektorat dan Ombudsman Diminta Bertindak
Mencium Ketidakwajaran Proyek Laptop Rp7,1 Miliar, Ketua DPD LSM KPK-RI Banten: Disdikbud Tangsel Didesak Buka-Bukaan
LSM KPK-RI Bongkar Dugaan Kejanggalan Pengadaan Disdikbud Tangsel, Kejati Banten Diminta Dalami Laporan
Publik Tagih Bukti Kinerja Pengawasan DPRD Kayong Utara atas Dana Banpres Karhutla Rp20 Miliar
Karyawan CV Global Jaya Desak Wali Kota Tangerang Perhatikan Nasib Pekerja
Lelang Tanah Desa Guwa Lor Menuai Pertanyaan, Kuwu dan BPD Diharapkan Duduk Bersama
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:17 WIB

KMP Batu Mandi Terbakar di Perairan Merak, Proses Evakuasi Sedang Berlangsung

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:44 WIB

Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Diduga Terbengkalai Setahun Lebih, Anggaran Rp134,5 Juta Disorot Inspektorat dan Ombudsman Diminta Bertindak

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Mencium Ketidakwajaran Proyek Laptop Rp7,1 Miliar, Ketua DPD LSM KPK-RI Banten: Disdikbud Tangsel Didesak Buka-Bukaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 05:00 WIB

LSM KPK-RI Bongkar Dugaan Kejanggalan Pengadaan Disdikbud Tangsel, Kejati Banten Diminta Dalami Laporan

Berita Terbaru