Bawa Linggis dan Obeng, Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong Diamankan Polres Jakbar

- Penulis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawa Linggis dan Obeng, Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong Diamankan Polres Jakbar

 

 

Jakarta Barat, Sibernasional.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat melalui Tim Operasional Jatanras mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah di Jalan Kamboja Ujung No. 12, Kelurahan Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. Selasa (20/10/2026).

 

Terduga pelaku berinisial R, berusia 29 tahun, diamankan pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Jalan Tomang Raya, Jakarta Barat.

 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Sudarma Korniawan, S.Kom., S.I.K mengatakan, Penindakan tersebut dilakukan setelah kami menerima adanya laporan polisi dari masyarakat kemudian Tim Opsnal Jatanras melaksanakan serangkaian penyelidikan hingga mendapati keberadaan terduga pelaku.

 

” Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan pria tersebut saat sedang mengisi bahan bakar eceran di bawah kolong Tomang,” ujar AKBP Edy Sudarma Korniawan saat dikonfirmasi, Senin, 19/10/2026

 

Setelah diamankan, terduga pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

 

Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah linggis, satu buah obeng, serta satu buah dompet milik terduga pelaku.

 

Kasus ini berkaitan dengan dugaan pencurian dengan pemberatan di rumah milik Christine V, yang berlokasi di Jalan Kamboja Ujung, Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat.

 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Sudarma Korniawan, S.Kom., S.I.K., melalui jajarannya menegaskan komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan terhadap tindak pidana yang terjadi di wilayah Jakarta Barat.

 

Upaya penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat untuk menjaga keamanan lingkungan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat, termasuk mencegah tindak pencurian yang menyasar rumah-rumah yang sedang ditinggalkan penghuninya.

 

Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan pintu dan jendela rumah terkunci saat bepergian, serta meminta bantuan tetangga atau petugas keamanan untuk memantau kondisi rumah ketika ditinggalkan dalam waktu tertentu.

 

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP

Penulis : Redaksi

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Cilegon Turun Langsung Tinjau Korban Kebakaran KMP Batu Mandi di Dermaga 6 Eksekutif Merak
Gudang di Kopo Diduga Jadi Pabrik Obat Keras Ilegal, Polisi Telusuri Jaringan Distribusi
Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan Laksanakan Gatur Pagi, Pastikan Keselamatan Pelajar
Kapolda Banten Melayat ke Rumah Duka Almarhum KH Ariman Anwar, Sampaikan Belasungkawa dan Doa
200 Personel Gabungan Amankan Pertandingan Sepak Bola di Banten International Stadium
POLSEK WANEA BERSAMA PERSONEL KEPOLISIAN POLDA SULUT LAKUKAN PENGAWASAN DAN PENGAMANAN SPBU 74.955.05 DI JALAN SAMRATULANGI.KOTA MANADO
Kenalkan Sekolah Kemala Taruna Bhayangkara, Polres Cirebon Kota Sambangi SMP Al Falah
Perkuat Sinergi Ulama dan Polri, Kapolda Banten Silaturahmi dengan Ulama Besar Banten
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:48 WIB

Bawa Linggis dan Obeng, Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong Diamankan Polres Jakbar

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Gudang di Kopo Diduga Jadi Pabrik Obat Keras Ilegal, Polisi Telusuri Jaringan Distribusi

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:35 WIB

Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan Laksanakan Gatur Pagi, Pastikan Keselamatan Pelajar

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:56 WIB

Kapolda Banten Melayat ke Rumah Duka Almarhum KH Ariman Anwar, Sampaikan Belasungkawa dan Doa

Minggu, 18 Oktober 2026 - 05:44 WIB

200 Personel Gabungan Amankan Pertandingan Sepak Bola di Banten International Stadium

Berita Terbaru