Resmi Tim Media Melaporkan Pengancaman Terkait Pembubaran Aksi Balap Liar

- Penulis

Rabu, 23 September 2026 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Resmi Tim Media Melaporkan Pengancaman Terkait Pembubaran Aksi Balap Liar

Tangerang, Sibernasional.com – Aksi premanisme kembali menghantui kebebasan pers. Seorang wartawan diancam akan ditusuk dan diteror hingga rumahnya di Jalan Raya Pagedangan, Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Rabu (23/9/2026).

Bermula saat kami tim media menjalankan kegiatan sosial kontrol terkait aksi balap liar yang meresahkan warga akibat kebisingan knalpot brong.

Teror dimulai pada pukul 01.12 WIB. Seorang pria yang diketahui bernama Ferdi/Ncek menghubungi salah satu rekan kami tim media melalui panggilan telepon dan video call WhatsApp. Karena tidak direspons, Ncek kembali menghubungi kembali pada pukul 01.14 WIB dengan nada intervensi.

Tak berhenti di situ, Ncek melontarkan ancaman serius. Ia mengancam akan menusuk salah satu rekan kami tim media apabila bertemu di lapangan.

“Kenapa lu kaga terima? Ketemu lu sama gua sekarang. “Dari pada suatu saat kita ketemu gua hantem lu”, ucapnya ncek

Dengan waktu yang bersamaan ada seseorang lagi yang diketahui bernama agung, sempat ingin memberi tahu lokasi rumah salah satu rekan kami tim media.

“Udah samperin aja kerumah nya nanti gua tau rumah nya”, ujar agung kepada ncek.

Baca Juga:  Daftar Korban Insiden Mobil MBG di SDN Kalibaru 01 Cilincing Terungkap: 18 Orang Terluka, Satu Guru Ikut Jadi Korban

Panggilan ketiga kembali dilakukan pada pukul 01.50 WIB, Ncek meminta wartawan segera melakukan klarifikasi.

“Oh lu kaga bisa ketemu sama gua, lu liat gua hantem lu,” ancam Ncek.

Atas kejadian tersebut, kami mendatangi polsek Pagedangan untuk membuat laporan terkait pengancaman yang di alami salah satu rekan kami tim media.

Sesampainya dipolsek kami langsung membuatkan Laporan dan laporan kami diterima oleh tim 2 reserse kriminal (Reskrim) dengan no laporan Polisi LP/B/747/IX/2026/SPKT/POLSEK PAGEDANGAN) POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA, Tanggal 23 September 2026.

Dalam kejadian ini Ketua LBH Satria DPD Banten Yudianto, C.BJ., C.ILJ., C.PLA. Mengecam keras “Saya ingin pelaku intimidasi dan pengancaman penusukan tersebut segera di tangkap “tegas Yudianto ketua LBH Satria DPD Banten

Kasus ini dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 448 dan Pasal 449 KUHP Baru tentang pengancaman, juncto Pasal 29 UU ITE tentang ancaman kekerasan melalui media elektronik, serta Pasal 18 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kami akan meneruskan berita ini hingga ke Mabes Polri.

Penulis : Red/Tim

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan
Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G
Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum
Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Diduga Terbengkalai Setahun Lebih, Anggaran Rp134,5 Juta Disorot Inspektorat dan Ombudsman Diminta Bertindak
Tingkatkan Kompetensi Calon Paralegal, LBH PHIGMA Jakarta Selatan Sukses Gelar Bootcamp Batch II
Mencium Ketidakwajaran Proyek Laptop Rp7,1 Miliar, Ketua DPD LSM KPK-RI Banten: Disdikbud Tangsel Didesak Buka-Bukaan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:01 WIB

CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:44 WIB

Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Diduga Terbengkalai Setahun Lebih, Anggaran Rp134,5 Juta Disorot Inspektorat dan Ombudsman Diminta Bertindak

Berita Terbaru