Konfirmasi Dana Desa Infrastruktur Terhambat, Kantor Desa Sobang Terkunci di Siang Hari

- Penulis

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, Banten. AkpersiBantenNews.com — Upaya tim media untuk mengonfirmasi Kepala Desa Sobang, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, terkait pengelolaan Dana Desa untuk pembangunan in3frastruktur, tidak membuahkan hasil. Saat didatangi pada Rabu (14/1/2026), Kantor Kepala Desa Sobang diketahui sudah tutup meski masih dalam jam kerja.

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi sekitar pukul 14.12 WIB, gerbang kantor desa tampak terkunci dan tidak terlihat aktivitas aparatur desa maupun pelayanan kepada masyarakat. Tidak ditemukan pula papan pengumuman atau pemberitahuan resmi yang menjelaskan alasan penutupan kantor desa pada jam kerja tersebut.

Kedatangan tim media bertujuan memperoleh klarifikasi langsung mengenai realisasi Dana Desa bidang infrastruktur, termasuk perencanaan, pelaksanaan, hingga progres kegiatan pembangunan di desa. Namun upaya tersebut tidak dapat dilakukan lantaran kantor desa tidak beroperasi.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah desa memiliki kewajiban menyelenggarakan pemerintahan desa secara tertib, transparan, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, Permendagri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa menegaskan bahwa aparatur desa wajib melaksanakan tugas administrasi dan pelayanan publik sesuai ketentuan jam kerja yang berlaku.

Lebih lanjut, ketentuan jam kerja pemerintahan desa pada praktiknya mengikuti Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati/Wali Kota setempat yang mengatur jam kerja aparatur pemerintah daerah, yang umumnya berlaku hingga sore hari. Oleh karena itu, penutupan kantor desa pada jam 14.12 WIB tanpa pemberitahuan resmi patut diduga tidak sesuai dengan ketentuan disiplin kerja aparatur pemerintahan desa serta berpotensi menghambat hak masyarakat dan media dalam memperoleh pelayanan dan informasi publik.

Penutupan kantor desa tersebut juga dinilai menghambat keterbukaan informasi publik, khususnya terkait penggunaan anggaran negara yang bersumber dari Dana Desa. Padahal, prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa merupakan bagian penting dalam tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sobang maupun perangkat desa belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penutupan kantor desa serta pengelolaan Dana Desa untuk pembangunan infrastruktur. Tim media menyatakan akan terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna memenuhi prinsip keberimbangan informasi.

Sejumlah warga berharap pemerintah desa dapat meningkatkan kedisiplinan, profesionalitas, serta keterbukaan dalam menjalankan roda pemerintahan desa, terutama dalam pengelolaan Dana Desa yang menyangkut kepentingan publik dan pembangunan wilayah.

 

Tim Redaksi 

Penulis : Akpersi DPD Banten

Editor : Sekretaris Akpersi DPD Banten

Sumber Berita: Akpersi DPD Banten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diserbu Warga! Pemeriksaan Mata Gratis di Desa Kubang Banjir Peminat
Diduga Ada Upaya Pembungkaman, Pemberitaan Galian C Ilegal Sindangsono Ditekan untuk Dihapus
Bupati Sampaikan Kondisi Pariwisata dan Rencana Wisata Rohani di Toba Kepada Menpar
AGRIA HOTEL Diduga Banyak Orang Menjadi Sebagai Surganya Tempat Perzinahan
“TPS Ilegal Ditutup, Pengelola Membandel, DLHK Bungkam”
Warga Resah Sampah Menumpuk, Ketua Karang Taruna Sukamulya: “Buang Saja di Tengah Jalan, Saya Tanggung Jawab!”
Diduga Kebal Penindakan, Lokasi Pembuangan Sampah di Jatake Kembali Aktif Meski Sudah Ditutup
Karang Taruna Sukamulya: Momentum HUT ke-19 Jadi Ajang Bangkit dan Bersinergi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 04:41 WIB

Diserbu Warga! Pemeriksaan Mata Gratis di Desa Kubang Banjir Peminat

Jumat, 17 April 2026 - 14:25 WIB

Diduga Ada Upaya Pembungkaman, Pemberitaan Galian C Ilegal Sindangsono Ditekan untuk Dihapus

Jumat, 17 April 2026 - 13:59 WIB

Bupati Sampaikan Kondisi Pariwisata dan Rencana Wisata Rohani di Toba Kepada Menpar

Kamis, 9 April 2026 - 16:35 WIB

AGRIA HOTEL Diduga Banyak Orang Menjadi Sebagai Surganya Tempat Perzinahan

Rabu, 8 April 2026 - 08:35 WIB

“TPS Ilegal Ditutup, Pengelola Membandel, DLHK Bungkam”

Berita Terbaru