Konfirmasi KBO Satnarkoba Polres Indramayu Terkait Maraknya Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G, Dan Segera Tangkap SON

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, Sibernasional.com – Konfirmasi ke KBO Satnarkoba Polres Indramayu Hadiyanto terkait maraknya peredaran obat keras terlarang golongan G di wilayah Hukum Polres Indramayu menjadi perhatian serius masyarakat. Rabu (22/04/2026).

Sejumlah laporan dari masyarakat ke kami tim media menyebutkan bahwa obat-obatan seperti tramadol, hexymer, dan sejenisnya diperjualbelikan secara bebas, bahkan menyasar ke kalangan pelajar.

Tim media telah melakukan upaya konfirmasi kepada KBO Satresnarkoba Polres Indramayu, guna memperoleh keterangan resmi dan menyampaikan bahwa ada aksi teror kepada kami.

Saat ditemui oleh tim media di Kantor Satresnarkoba Polres Indramayu, KBO Satresnarkoba Hadiyanto menyampaikan kepada kami tim media.

“Kalau abang ada berita langsung infokan ke saya, Jika ditemukan tentu akan kami tindak tegas dan tegak lurus sesuai hukum yang berlaku,” ujar KBO saat di konfirmasi

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang.

KBO Satresnarkoba juga bilang kepada kami tim media “apa ada lagi yang diharapkan tim media kepada kami?,” tanya KBO kepada tim media

Tim media pun menyampaikan kepada KBO Satresnarkoba Polres Indramayu “ada beberapa titik lokasi penjualan obat keras terlarang yang kami dapatkan, Salah satunya di samping Alfamidi Lohbener,”

Baca Juga:  LBH Satria DPD Banten Ucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1447 Hijriah

Kami juga menambahkan “tidak boleh dibiarkan peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G di wilayah Hukum Polres Indramayu, dan segera menangkap SON korlap obat keras terlarang daftar G,” tambahnya tim media

Kamipun menjelaskan kepada KBO bahwa ada tindakan intimidasi dan aksi teror yang di lakukan oleh Koordinator Lapangan obat keras terlarang daftar G yang bernama SON.

“kami juga mendapatkan tindakan intimidasi dan teror oleh anak buahnya SON korlap obat tersebut, bahkan kami di ancam dengan mau dipecahin mobil kami tim media,”

KBO Satresnarkoba juga menyampaikan permohonan maaf terkait tidak responya ke kami saat dikonfirmasi melalu Whatsapp.

Menanggapi hal tersebut, KBO Satresnarkoba akan menindak tegas para pelaku pengedar obat keras terlarang daftar G “kami akan tegak lurus, terutama yang disamping Alfamidi Lohbener akan kami tindak lanjuti,”

Hingga saat ini, proses pendalaman masih terus berlangsung dan KBO Satresnarkoba Polres Indramayu berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku pengedar obat keras terlarang daftar G.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung
Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media
Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110
Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun
Diduga Beredar Kontak “Bos Madol” di Indramayu, Masyarakat Diminta Waspada
Duka Mendalam Ibu Tarilah: Anak Ketiga Meninggal Usai Dikejar Rombongan Sekolah Lain, Keluarga Minta Keadilan
RUANG ACARA PIDANA BERUBAH: Dari Teks Hukum ke Nafas Keadilan di Bilik Polsek Mande
Diduga Ada Setoran ke Oknum Polisi, Peredaran Obat Keras Ilegal Marak di Indramayu
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:33 WIB

Konfirmasi KBO Satnarkoba Polres Indramayu Terkait Maraknya Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G, Dan Segera Tangkap SON

Rabu, 22 April 2026 - 13:06 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung

Rabu, 22 April 2026 - 07:29 WIB

Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media

Rabu, 22 April 2026 - 05:43 WIB

Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110

Selasa, 21 April 2026 - 18:33 WIB

Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun

Berita Terbaru