Diduga Kebal Penindakan, Lokasi Pembuangan Sampah di Jatake Kembali Aktif Meski Sudah Ditutup

- Penulis

Minggu, 5 April 2026 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, SiberNasional.com – Aktivitas pembuangan sampah di wilayah Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, kembali berjalan meskipun sebelumnya telah mendapat teguran serta upaya penutupan dari pihak berwenang.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Sabtu (5/4/2026), sejumlah truk pengangkut sampah masih terlihat keluar masuk lokasi, dengan tumpukan sampah yang terus bertambah. Kondisi ini memicu keresahan warga sekitar yang merasa terdampak langsung.
Sebelumnya, lokasi tersebut telah mendapatkan teguran dari pihak terkait. Bahkan, upaya penutupan juga telah dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang bersama unsur ketertiban dan keamanan (Kantibmas) Kecamatan Pagedangan.

Tak hanya itu, persoalan ini juga telah dibahas dalam rapat di tingkat kecamatan pada Rabu, 1 April 2026, yang menghasilkan kesepakatan bahwa aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut akan segera dihentikan.
Namun hingga saat ini, aktivitas tersebut masih berlangsung.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dengan belum terealisasinya hasil rapat tersebut.

“Sudah pernah ditutup, tapi sekarang jalan lagi. Kami bingung, sebenarnya ini boleh atau tidak. Yang jelas kami yang kena dampaknya,” ujarnya.

Warga menyebut, selain menimbulkan bau tidak sedap, keberadaan lokasi pembuangan sampah tersebut juga dikhawatirkan berdampak pada kesehatan dan lingkungan sekitar.
Terlebih saat musim hujan, tumpukan sampah berpotensi terbawa air dan mencemari area sekitar.

Baca Juga:  ‎Polsek Balaraja Polresta Tangerang Gelar Rutinitas Apel Malam & Sispam Mako Antisipasi Guantibmas di Wilayah ‎ ‎

Di sisi lain, warga juga menyoroti proses hukum yang disebut tengah berjalan terhadap oknum pengurus lokasi tersebut. Mereka menilai hingga kini belum ada kejelasan perkembangan, meskipun proses tersebut telah berlangsung hampir satu bulan.

Masyarakat pun mendesak pihak Polsek Pagedangan untuk segera memberikan kepastian hukum dan transparansi terkait penanganan kasus tersebut.

“Kami dengar sudah diproses, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Sudah hampir satu bulan, kami minta ada perkembangan yang disampaikan ke publik,” ujar warga lainnya.

Warga juga meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat, agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Selain itu, masyarakat kembali menegaskan tuntutan agar pemerintah segera merealisasikan hasil rapat yang telah disepakati, serta memastikan penutupan lokasi dilakukan secara permanen.

“Kalau memang sudah ada keputusan ditutup, jangan dibiarkan buka lagi. Kami ingin lingkungan kami kembali bersih dan aman,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut masih terpantau berjalan, meskipun sebelumnya telah dilakukan peneguran dan upaya penutupan oleh aparat terkait, serta proses hukum yang dikabarkan tengah berlangsung belum menunjukkan perkembangan yang jelas.

Penulis : Redaksi

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Dimasuki Inspektorat, Tak Seekor Ikan dari Kolam Rp200 Juta
Penyaluran Bantuan Pangan Oktober–Desember 2026, Bulog Tegaskan Kriteria Desil 1–4 dan Aturan Pengembalian Beras
Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G
Kapolres Cilegon Turun Langsung Tinjau Korban Kebakaran KMP Batu Mandi di Dermaga 6 Eksekutif Merak
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
PMI Kabupaten Cirebon Terima Sertifikat Apresiasi Gerakan Leuweung Hejo, Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Mundu
Bawa Linggis dan Obeng, Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong Diamankan Polres Jakbar
Gudang di Kopo Diduga Jadi Pabrik Obat Keras Ilegal, Polisi Telusuri Jaringan Distribusi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Dimasuki Inspektorat, Tak Seekor Ikan dari Kolam Rp200 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Penyaluran Bantuan Pangan Oktober–Desember 2026, Bulog Tegaskan Kriteria Desil 1–4 dan Aturan Pengembalian Beras

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:13 WIB

PMI Kabupaten Cirebon Terima Sertifikat Apresiasi Gerakan Leuweung Hejo, Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Mundu

Berita Terbaru