Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, Sibernasional.com – Setelah sekian lama mandek, kasus kematian Ainun Almunawar yang dikejar sebelas siswa hingga tewas di lokasi kecelakaan memasuki babak baru, Sebuah pertemuan antara pihak keluarga korban dan keluarga para pelaku pengejaran (yang tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka) digelar atas inisiasi dan dijembatani Polres Indramayu, Selasa (21/4/2026).

Pertemuan tersebut di hadir oleh, Kasat Lantas, Penyidik Lantas, perwakilan orang tua pelaku, dan Lurah Desa Nunuk. Dari pihak korban, hadir langsung Ibnu (kakak almarhum).

Dalam pertemuan itu, pihak keluarga pelaku secara terang-terangan memohon kepada keluarga korban untuk mencabut laporan polisi. Sebagai imbalannya, mereka menawarkan sejumlah uang.

“Pertemuan itu di jembatani langsung oleh Polres Indramayu. Para pihak keluarga pelaku meminta maaf dan memohon agar laporan di cabut, lalu mereka menawarkan sejumlah uang,” ujar Ibnu kakak korban.

Ibu Tarilah Menegaskan bahwa “Saya Minta Keadilan Bukan Uang,” tegasnya.

Namun, permintaan itu kandas. Tarilah, ibu kandung Ainun, dengan tegas menolak tawaran pemberian uang. Ia juga menyatakan tidak akan mencabut laporan apapun.

Baca Juga:  Kecamatan Rajeg Gelar Apel Siaga Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Fokus Keamanan dan Kesiapsiagaan Bencana

“Saya tidak mau uang, saya minta keadilan untuk anak saya. Ainun meninggal karena dikejar dan disenggol. Saya minta Polisi melanjutkan kasus ini sampai tuntas, bukan malah mempertemukan saya dengan pihak yang menyebabkan anak saya meninggal dunia, dengan menawari saya sejumlah uang,” ujar Tarilah dengan nada tinggi.

Ibnu, Perwakilan keluarga korban yang hadir dalam pertemuan tersebut, turut mendukung sikap ibu Tarilah. Mereka secara bulat meminta kepada pihak Kepolisian Resor Indramayu, terutama Kasat Lantas dan Penyidik untuk melanjutkan kasus ini hingga selesai sesuai hukum yang berlaku.

Keluarga korban menegaskan kematian Ainun bukanlah perkara kecelakaan biasa. “Ini ada unsur pengejaran dan penyenggolan. Jangan coba-coba menutupi kasus ini dengan uang damai. Kami minta proses hukum di tegakkan
Jangan tajam kebawah tumpul keatas,” pungkas keluarga.

Kami akan meneruskan berita ini ke Mabes Polri dan Divisi Propam Polri, mengingat kasus ini sudah berjalan lama 7 bulan.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan
Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G
Kapolres Cilegon Turun Langsung Tinjau Korban Kebakaran KMP Batu Mandi di Dermaga 6 Eksekutif Merak
Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
Bawa Linggis dan Obeng, Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong Diamankan Polres Jakbar
CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum
Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Diduga Terbengkalai Setahun Lebih, Anggaran Rp134,5 Juta Disorot Inspektorat dan Ombudsman Diminta Bertindak
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:48 WIB

Bawa Linggis dan Obeng, Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong Diamankan Polres Jakbar

Berita Terbaru