Kasus Kematian Siswa SMAN 1 Kaliwedi Hampir Dua Tahun, Dua DPO Belum Diamankan, Keluarga Desak Penegakan Hukum
Kab Cirebon, Sibernasional.com – Kasus kematian Nanda (16), siswa SMAN 1 Kaliwedi warga Desa Guwa Lor, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, kembali menjadi sorotan publik. Remaja itu diduga tewas akibat pengeroyokan sekelompok orang yang diduga terkait geng motor, pada 25 Desember 2024 di kawasan Toang, Desa Slendra, Blok Temu Kuning, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.selasa (25/08/2026)
Hingga kini, hampir dua tahun berlalu, keluarga korban menyatakan belum melihat penyelesaian yang memuaskan dan mendesak aparat penegak hukum segera menangkap para pelaku yang masih berstatus DPO.
Berdasarkan informasi yang disampaikan keluarga, terdapat dua orang yang disebut telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Gegesik, Polresta Cirebon, yaitu Rendi dan David. Namun hingga saat ini, keduanya belum berhasil diamankan. Bahkan keluarga menyebut kedua orang tersebut diduga masih beraktivitas di sekitar wilayah tempat tinggalnya.
“Sudah hampir dua tahun peristiwa itu terjadi, tetapi kami belum melihat penyelesaian yang kami harapkan. Pelaku masih bebas. Bahkan salah satu orang yang disebut masuk DPO, warga Desa Sibubut, Kecamatan Gegesik, sempat melangsungkan pernikahan,” ungkap TR, salah satu keluarga korban dengan nada kecewa.
Keluarga juga menyebut Rendi, warga Desa Slendra, Blok Bundel, Kecamatan Gegesik, diduga memiliki peran penting dalam peristiwa tersebut. Mereka menegaskan bahwa pemberian uang duka sama sekali tidak dapat menggantikan proses hukum atas hilangnya nyawa anak mereka.
“Nyawa anak kami tidak bisa dianggap remeh. Kami tidak akan berhenti menuntut keadilan. Kami berharap hukum benar-benar berjalan dan semua pihak yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas TR.
“Kami ingin pelaku ditangkap, diadili dan mendapatkan hukuman sesuai dengan ketentuan hukum. Jangan sampai ada korban lain akibat kejadian seperti ini.”
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari Polsek Gegesik, Polresta Cirebon mengenai perkembangan terbaru pencarian terhadap dua orang yang disebut keluarga sebagai DPO, termasuk kendala dalam proses penangkapan dan penyelesaian perkara tersebut. Keluarga berharap pihak kepolisian memberikan informasi secara terbuka dan mengambil langkah nyata agar proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
Penulis: Turah
Penulis : Turah
Editor : Redaksi












