Pemkot Lubuk Linggau Sampaikan Klarifikasi Terkait Informasi Warga Meninggal Akibat Aktivitas CFN

- Penulis

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Lubuk Linggau Sampaikan Klarifikasi Terkait Informasi Warga Meninggal Akibat Aktivitas CFN

 

Lubuk Linggau, Sibernasional.com -Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) secara resmi menyampaikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di masyarakat mengenai adanya korban meninggal dunia di dalam ambulans saat menuju Rumah Sakit (RS) AR Bunda, yang dikaitkan dengan pelaksanaan Car Free Night (CFN), Sabtu (3/10/2026) malam.

 

Klarifikasi tersebut disampaikan Kadis Kominfotiksan, Ervan Affansyah didampingi Tim Percepatan Pembangunan Pemkot Lubuk Linggau, H Merismon, Plt Asisten Administrasi Umum, H Dian Chandera, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, H Resta Irwan Putra, Kepala Dinas Perhubungan, H Hendra Gunawan dan Kabag Hukum, Ulil Amri.

 

Kepala Dinas Kominfotiksan Kota Lubuk Linggau, Ervan Affansyah dalam kesempatan itu mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran di lapangan serta melakukan konfirmasi kepada pihak RS AR Bunda terkait informasi yang beredar luas di media sosial.

 

“Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan dan konfirmasi dengan pihak RS AR Bunda, tidak ditemukan data maupun bukti mengenai informasi yang sempat mendapat beragam tanggapan tersebut,” jelas Ervan.

 

Dengan demikian, informasi yang menyebutkan adanya korban meninggal dunia di dalam ambulans akibat terhambat kegiatan Car Free Night dinyatakan tidak benar atau hoaks.

 

Atas kejadian ini, Pemkot Lubuk Linggau menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya maupun ikut menyebarkan berita yang belum dipastikan kebenarannya.

 

Masyarakat juga diharapkan dapat lebih bijak dalam menerima informasi, terlebih yang berkaitan dengan keselamatan atau kondisi seseorang.

 

“Jangan sampai informasi yang belum jelas kebenarannya malah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” imbuhnya.

 

(Hamsana)

Penulis : Hamsana

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Hamsana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Dimasuki Inspektorat, Tak Seekor Ikan dari Kolam Rp200 Juta
Penyaluran Bantuan Pangan Oktober–Desember 2026, Bulog Tegaskan Kriteria Desil 1–4 dan Aturan Pengembalian Beras
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
PMI Kabupaten Cirebon Terima Sertifikat Apresiasi Gerakan Leuweung Hejo, Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Mundu
Publik Tagih Bukti Kinerja Pengawasan DPRD Kayong Utara atas Dana Banpres Karhutla Rp20 Miliar
Peringati Hari Kesaktian Pancasila dan HUT TNI ke-81, Camat Tugumulyo Gelar Gotong Royong Bersihkan Saluran Irigasi.
BPP Pulo Ie Gelar Demplot Padi Metode PM-AAS di Simpang Peut
Dinas Ketenagakerjaan Sumut Terima Audiensi SERABI, Perjuangkan Jaminan Sosial Driver Bajaj
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Dimasuki Inspektorat, Tak Seekor Ikan dari Kolam Rp200 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Penyaluran Bantuan Pangan Oktober–Desember 2026, Bulog Tegaskan Kriteria Desil 1–4 dan Aturan Pengembalian Beras

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:13 WIB

PMI Kabupaten Cirebon Terima Sertifikat Apresiasi Gerakan Leuweung Hejo, Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Mundu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:23 WIB

Publik Tagih Bukti Kinerja Pengawasan DPRD Kayong Utara atas Dana Banpres Karhutla Rp20 Miliar

Berita Terbaru