Faomasi Laia Apresiasi Profesionalitas Polda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Dugaan ITE dan Pornografi

- Penulis

Rabu, 24 Desember 2025 - 04:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, AkpersiBantenNews.com – Kuasa hukum Faomasi Laia, SH, MH, mengapresiasi kinerja penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya yang dinilai berhasil menuntaskan berkas perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang Pornografi, setelah bertahun-tahun stagnan tanpa kepastian hukum.

Faomasi menilai, terbitnya hasil P21 pada 22 Desember 2025 menjadi bukti nyata bahwa penyidik masih mampu bekerja secara profesional, bersih, dan transparan, meski perkara tersebut sempat tertunda cukup lama dan berada di bawah sorotan publik.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada penyidik Dit Siber Polda Metro Jaya yang akhirnya menuntaskan perkara dugaan pelanggaran UU ITE dan UU Pornografi ini.P21 yang terbit menunjukkan bahwa proses penegakan hukum tetap berjalan dan tidak berhenti di tengah jalan,” ujar Faomasi kepada wartawan, Rabu (24/12).

Faomasi membeberkan, perkara ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Budi pada 18 September 2018 dengan Nomor: LP/4994/IX/2018/PMJ/Ditreskrimsus.

Dalam laporan tersebut, Suhari alias Aoh ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kejahatan nama baik disertai penyebaran konten bermuatan pornografi.

Tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 4 jo Pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Menurut Faomasi, dengan dinyatakannya berkas perkara lengkap, proses hukum kini memasuki fase krusial.

Ia mengisyaratkan, pelimpahan tahap dua ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

“Kami memperkirakan awal tahun 2026 sudah masuk tahap dua, termasuk pelimpahan tersangka dan barang bukti ke JPU. Tidak menutup kemungkinan tersangka akan langsung dilakukan penangkapan,” pungkasnya kepada awak media. (Red)

Penulis : Akpersi DPD Banten

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Akpersi DPD Banten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konfirmasi KBO Satnarkoba Polres Indramayu Terkait Maraknya Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G, Dan Segera Tangkap SON
Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun
Duka Mendalam Ibu Tarilah: Anak Ketiga Meninggal Usai Dikejar Rombongan Sekolah Lain, Keluarga Minta Keadilan
RUANG ACARA PIDANA BERUBAH: Dari Teks Hukum ke Nafas Keadilan di Bilik Polsek Mande
Diduga Ada Setoran ke Oknum Polisi, Peredaran Obat Keras Ilegal Marak di Indramayu
KBO Satnarkoba Polres Indramayu Diduga Bungkam Saat Dikonfirmasi Awak Media Terkait Maraknya Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G
Di Duga Kebal Hukum Rumah Pribadi Menjadi Tempat Jual Beli Obat Keras Terlarang Daftar G, Siapakah Oknum Yang Terlibat ?
Diduga Ada Upaya Pembungkaman, Pemberitaan Galian C Ilegal Sindangsono Ditekan untuk Dihapus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:33 WIB

Konfirmasi KBO Satnarkoba Polres Indramayu Terkait Maraknya Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G, Dan Segera Tangkap SON

Selasa, 21 April 2026 - 18:33 WIB

Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun

Senin, 20 April 2026 - 06:58 WIB

Duka Mendalam Ibu Tarilah: Anak Ketiga Meninggal Usai Dikejar Rombongan Sekolah Lain, Keluarga Minta Keadilan

Senin, 20 April 2026 - 03:42 WIB

RUANG ACARA PIDANA BERUBAH: Dari Teks Hukum ke Nafas Keadilan di Bilik Polsek Mande

Minggu, 19 April 2026 - 16:36 WIB

Diduga Ada Setoran ke Oknum Polisi, Peredaran Obat Keras Ilegal Marak di Indramayu

Berita Terbaru