Diduga Ada Setoran ke Oknum Polisi, Peredaran Obat Keras Ilegal Marak di Indramayu

- Penulis

Minggu, 19 April 2026 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Diduga Ada Setoran ke Oknum Polisi, Peredaran Obat Keras Ilegal Marak di Indramayu*

Indramayu, Sibernasional.com – Peredaran obat keras daftar G tanpa izin edar dilaporkan semakin marak di wilayah hukum Polres Indramayu. Praktik ilegal ini diduga berlangsung terang – terangan, bahkan disinyalir melibatkan oknum aparat sebagai “pelindung” aktivitas terlarang tersebut. Minggu (19/04/2026).

Temuan ini mencuat berdasarkan pengakuan seorang pedagang pil koplo yang ditemui tim media Sibernasional.com di wilayah Lohbener, Indramayu. Dalam keterangannya, ia mengaku berani menjalankan bisnis ilegal tersebut karena adanya setoran rutin kepada pihak tertentu.

“Kami berani berjualan karena ada setor uang bulanan, bang. Uang itu kami setorkan melalui ‘J’,” ujar pedagang tersebut kepada tim media Sibernasional.com

Lebih lanjut, pria dengan perawakan kurus itu menyebut sosok “J” berperan sebagai penghubung antara para pedagang dengan oknum aparat.

“J itu penghubung kami bang, Dia yang buka jalur dengan aparat,” tambahnya saat ditemui awak media Sabtu lalu (18/4/2026).

Baca Juga:  Pemerintah Kecamatan Sukamulya Gelar Pra-Musrenbang 2027, Suarakan Aspirasi Warga untuk Pembangunan Berkelanjutan

Pengakuan tersebut menimbulkan dugaan adanya praktik pembiaran, bahkan perlindungan terhadap peredaran obat keras ilegal di wilayah tersebut. Kondisi ini tentu memprihatinkan, mengingat obat daftar G merupakan jenis obat yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter karena berpotensi membahayakan kesehatan jika disalahgunakan.

Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan awak redaksi kepada Kanit Narkoba Polres Indramayu terkait dugaan setoran tersebut belum membuahkan hasil. Pihak yang bersangkutan memilih enggan memberikan keterangan.

Situasi ini memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran obat keras ilegal. Apakah praktik ini dibiarkan menjadi “lahan basah” bagi oknum tertentu untuk meraup keuntungan?

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penelusuran dan penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat, guna memutus mata rantai peredaran obat ilegal yang berpotensi merusak generasi muda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media
Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110
Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun
Diduga Beredar Kontak “Bos Madol” di Indramayu, Masyarakat Diminta Waspada
Duka Mendalam Ibu Tarilah: Anak Ketiga Meninggal Usai Dikejar Rombongan Sekolah Lain, Keluarga Minta Keadilan
RUANG ACARA PIDANA BERUBAH: Dari Teks Hukum ke Nafas Keadilan di Bilik Polsek Mande
KBO Satnarkoba Polres Indramayu Diduga Bungkam Saat Dikonfirmasi Awak Media Terkait Maraknya Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G
Polsek Lubuk Batang Tangkap Pelaku Pembobolan Warung, Satu DPO Diburu
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 07:29 WIB

Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media

Rabu, 22 April 2026 - 05:43 WIB

Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110

Selasa, 21 April 2026 - 18:33 WIB

Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun

Selasa, 21 April 2026 - 11:03 WIB

Diduga Beredar Kontak “Bos Madol” di Indramayu, Masyarakat Diminta Waspada

Senin, 20 April 2026 - 06:58 WIB

Duka Mendalam Ibu Tarilah: Anak Ketiga Meninggal Usai Dikejar Rombongan Sekolah Lain, Keluarga Minta Keadilan

Berita Terbaru