*Diduga Ada Setoran ke Oknum Polisi, Peredaran Obat Keras Ilegal Marak di Indramayu*
Indramayu, Sibernasional.com – Peredaran obat keras daftar G tanpa izin edar dilaporkan semakin marak di wilayah hukum Polres Indramayu. Praktik ilegal ini diduga berlangsung terang – terangan, bahkan disinyalir melibatkan oknum aparat sebagai “pelindung” aktivitas terlarang tersebut. Minggu (19/04/2026).
Temuan ini mencuat berdasarkan pengakuan seorang pedagang pil koplo yang ditemui tim media Sibernasional.com di wilayah Lohbener, Indramayu. Dalam keterangannya, ia mengaku berani menjalankan bisnis ilegal tersebut karena adanya setoran rutin kepada pihak tertentu.
“Kami berani berjualan karena ada setor uang bulanan, bang. Uang itu kami setorkan melalui ‘J’,” ujar pedagang tersebut kepada tim media Sibernasional.com
Lebih lanjut, pria dengan perawakan kurus itu menyebut sosok “J” berperan sebagai penghubung antara para pedagang dengan oknum aparat.
“J itu penghubung kami bang, Dia yang buka jalur dengan aparat,” tambahnya saat ditemui awak media Sabtu lalu (18/4/2026).
Pengakuan tersebut menimbulkan dugaan adanya praktik pembiaran, bahkan perlindungan terhadap peredaran obat keras ilegal di wilayah tersebut. Kondisi ini tentu memprihatinkan, mengingat obat daftar G merupakan jenis obat yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter karena berpotensi membahayakan kesehatan jika disalahgunakan.
Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan awak redaksi kepada Kanit Narkoba Polres Indramayu terkait dugaan setoran tersebut belum membuahkan hasil. Pihak yang bersangkutan memilih enggan memberikan keterangan.
Situasi ini memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran obat keras ilegal. Apakah praktik ini dibiarkan menjadi “lahan basah” bagi oknum tertentu untuk meraup keuntungan?
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penelusuran dan penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat, guna memutus mata rantai peredaran obat ilegal yang berpotensi merusak generasi muda.












