Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Terjadi di SPBU Tol Jakarta-Merak KM 43, Pengawas Menolak Diklarifikasi

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Terjadi di SPBU Tol Jakarta-Merak KM 43, Pengawas Menolak Diklarifikasi

KABUPATEN TANGERANG, Sibernasional.com – Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar terungkap di SPBU kode 3415606. Lokasi tepatnya berada di Jalan Tol Jakarta-Merak KM 43, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Sukamurni, Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten. Temuan ini didapatkan tim investigasi saat memantau penyaluran BBM di lokasi.

Di lokasi, terlihat sejumlah kendaraan yang diduga berfungsi sebagai pengangkut atau penampung ilegal solar bersubsidi. Kendaraan-kendaraan tersebut tidak memenuhi syarat penerima BBM bersubsidi sesuai aturan yang berlaku.

Saipul, salah satu petugas keamanan di lokasi membenarkan adanya indikasi pelanggaran tersebut serta menjelaskan susunan petugas yang bertugas.

“Kita di sini ada 4 orang keamanan, Bang. Untuk pengawas SPBU ada 3 orang. Nah, untuk shift hari ini yang bertugas adalah Pak Majid,” ungkap Saipul kepada tim investigasi. (18/5).

Ketika diminta memberikan penjelasan terkait kendaraan yang diduga menjadi alat pengaliran solar bersubsidi, Majid selaku pengawas shift justru menolak menemui dan memberikan klarifikasi apa pun kepada tim investigasi.

Baca Juga:  Rekam Jejak M. Arifin SH, S.Sos., M.M., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

Merespons temuan ini, Gunawan Darma Giri selaku Dewan Penasehat Organisasi Laskar Pendekar Banten Sejati dengan tegas mengecam keras praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

“Saya dan seluruh elemen Laskar Pendekar Banten Sejati mengecam keras tindakan penyalahgunaan solar bersubsidi di SPBU KM 43 ini. Ini sangat merugikan negara dan masyarakat kecil yang berhak menerima fasilitas ini. Kami minta aparat terkait turun tangan untuk mengusut tuntas siapa saja pihak yang terlibat, mulai dari pengelola hingga penyalurnya,” tegas Gunawan Darma Giri.

Ia menambahkan, sikap pengawas yang menolak memberikan keterangan justru semakin menguatkan dugaan adanya kesengajaan dalam praktik pelanggaran tersebut. Menurutnya, BBM bersubsidi harus dijaga penyalurannya agar tepat sasaran dan tidak jatuh ke tangan oknum yang tidak bertanggung jawab.

Hingga berita ini diterbitkan, tim investigasi masih terus mengumpulkan bukti dan mendesak instansi berwenang untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi tersebut.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan
Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G
Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum
Tingkatkan Kompetensi Calon Paralegal, LBH PHIGMA Jakarta Selatan Sukses Gelar Bootcamp Batch II
Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan Laksanakan Gatur Pagi, Pastikan Keselamatan Pelajar
18 Advokat FERADI WPI Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Bandung
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:01 WIB

CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum

Berita Terbaru