Diskusi Publik GMNI: APBD Tangerang Dipertanyakan, Keadilan Sosial Jadi Taruhan

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 05:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, AkpersiBantenNews.com — Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Tangerang menginisiasi forum diskusi publik untuk mengkaji postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang. Forum diskusi tersebut dilaksanakan pada Minggu, 04 Januari 2026, dengan mengangkat tema kritis mengenai peran APBD sebagai instrumen keadilan sosial di tengah dinamika politik lokal.

Diskusi ini menghadirkan dua narasumber berpengalaman di bidang transparansi dan pemberantasan korupsi, yakni mantan Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Yenny Sucipto, serta mantan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan.

Ketua DPC GMNI Kabupaten Tangerang, Endang Kurnia, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa dalam mengawal kebijakan publik, khususnya pengelolaan anggaran daerah. Menurutnya, rendahnya literasi anggaran membuat masyarakat kerap kehilangan posisi tawar dalam proses pembangunan.

“APBD bukan sekadar dokumen teknokratis. Di dalamnya terdapat hak-hak dasar rakyat yang harus diperjuangkan. Mahasiswa perlu hadir untuk memastikan anggaran berpihak pada kebutuhan publik, bukan hanya memenuhi kepentingan birokrasi,” ujar Endang.

Dalam pemaparannya, Yenny Sucipto menekankan bahwa keterbukaan anggaran harus dimaknai secara substantif. Transparansi, kata dia, tidak cukup hanya dengan mempublikasikan data, tetapi juga harus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan anggaran.

Sementara itu, Ade Irawan mengingatkan adanya sejumlah sektor yang rawan penyimpangan, terutama pada belanja pengadaan barang dan jasa, serta penyaluran dana hibah dan bantuan sosial. Ia mendorong mahasiswa dan masyarakat sipil untuk terlibat aktif dalam pemantauan anggaran secara partisipatif guna meminimalisasi potensi praktik koruptif di daerah.

Sejumlah isu strategis mengemuka dalam diskusi tersebut, di antaranya tuntutan keterbukaan data anggaran hingga level satuan kerja perangkat daerah, evaluasi prioritas belanja daerah terhadap persoalan kemiskinan dan pengangguran, serta penguatan peran publik dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Sekretaris Jenderal DPC GMNI Kabupaten Tangerang, Teguh Maulana, menilai hingga saat ini informasi publik terkait dokumen APBD di Kabupaten Tangerang masih sangat minim. Proses penyusunan anggaran dinilai kurang transparan dan partisipatif, sehingga berpotensi membuka ruang praktik kongkalikong.

“Kita tidak pernah benar-benar tahu apakah orientasi APBD disusun untuk menjawab kebutuhan masyarakat atau sekadar memenuhi kepentingan pejabat,” tegas Teguh.

Ia menambahkan, GMNI tidak ingin hanya bergantung pada klaim kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang. Oleh karena itu, GMNI memilih memperkuat kapasitas kader melalui kajian politik anggaran secara berkelanjutan bersama para ahli.

“Dari kajian tersebut, kami akan menentukan sikap dan langkah strategis ke depan,” lanjutnya.

Sebagai tindak lanjut, DPC GMNI Kabupaten Tangerang menyatakan komitmennya membentuk tim kajian anggaran yang akan menyusun rekomendasi kebijakan. Rekomendasi ini akan disampaikan sebagai masukan kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tangerang dalam proses penyusunan APBD tahun anggaran berikutnya.

Penulis : Akpersi DPD Banten

Editor : Sekretaris AKPERSI DPD Banten

Sumber Berita: Akpersi DPD Banten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jadwal Pelayanan Samsat Kabupaten Bekasi, Warga Dihimbau Datang Sesuai Jam operasional.
Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Dimasuki Inspektorat, Tak Seekor Ikan dari Kolam Rp200 Juta
Penyaluran Bantuan Pangan Oktober–Desember 2026, Bulog Tegaskan Kriteria Desil 1–4 dan Aturan Pengembalian Beras
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
PMI Kabupaten Cirebon Terima Sertifikat Apresiasi Gerakan Leuweung Hejo, Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Mundu
Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan Laksanakan Gatur Pagi, Pastikan Keselamatan Pelajar
Mencium Ketidakwajaran Proyek Laptop Rp7,1 Miliar, Ketua DPD LSM KPK-RI Banten: Disdikbud Tangsel Didesak Buka-Bukaan
LSM KPK-RI Bongkar Dugaan Kejanggalan Pengadaan Disdikbud Tangsel, Kejati Banten Diminta Dalami Laporan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:16 WIB

Jadwal Pelayanan Samsat Kabupaten Bekasi, Warga Dihimbau Datang Sesuai Jam operasional.

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Penyaluran Bantuan Pangan Oktober–Desember 2026, Bulog Tegaskan Kriteria Desil 1–4 dan Aturan Pengembalian Beras

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:13 WIB

PMI Kabupaten Cirebon Terima Sertifikat Apresiasi Gerakan Leuweung Hejo, Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Mundu

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:35 WIB

Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan Laksanakan Gatur Pagi, Pastikan Keselamatan Pelajar

Berita Terbaru