Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan

- Penulis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan

 

Cirebon, Sibernasional.com – Keluarga korban dugaan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Cirebon mengeluhkan belum adanya kepastian hukum atas laporan yang telah disampaikan kepada kepolisian sejak empat bulan lalu. Hingga kini, perkara tersebut disebut belum berujung pada penetapan tersangka.

 

Ayah korban, Popo Hartopo, mengungkapkan kekecewaannya kepada awak media, Selasa (20/10/2026). Ia menilai penanganan perkara yang dilaporkannya sejak 10 Juni 2026 tersebut belum menunjukkan perkembangan yang diharapkan.

 

Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/10/VI/2026/SPKT/Polsek Gempol/Polresta Cirebon/Polda Jabar. Penanganan perkara tersebut kemudian dilimpahkan ke Unit Jatanras Satreskrim Polresta Cirebon.

 

Menurut Popo, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterimanya, perkara tersebut telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

 

Namun, ia mempertanyakan belum adanya penetapan tersangka meskipun proses hukum telah memasuki tahap penyidikan.

 

“Hingga kini, berdasarkan SP2HP, perkara sudah naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun, sampai detik ini, satu pun pihak yang diduga sebagai pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka. Ada apa ini, penyidik?” tegas Popo Hartopo.

 

Atas kondisi tersebut, Popo berharap Kapolresta Cirebon memberikan perhatian dan melakukan evaluasi terhadap penanganan perkara yang dilaporkannya. Ia menilai kejelasan perkembangan penanganan perkara sangat penting bagi keluarga korban untuk memperoleh kepastian hukum.

 

Ia juga mengkhawatirkan apabila persoalan serupa tidak mendapatkan penjelasan yang memadai, kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum dapat terdampak.

 

“Kapolresta Cirebon harus tahu hal ini. Saya khawatir hal ini terjadi kepada warga masyarakat lainnya,” pungkasnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Kasat Reskrim Polresta Cirebon belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai keterangan mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.

 

Redaksi tetap membuka ruang bagi pihak kepolisian untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi guna melengkapi pemberitaan ini.

 

(Mangbetu)

Penulis : Turah

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Turah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G
Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum
Tingkatkan Kompetensi Calon Paralegal, LBH PHIGMA Jakarta Selatan Sukses Gelar Bootcamp Batch II
18 Advokat FERADI WPI Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Bandung
Pompa Air dan Tabung Gas LPG Hilang, Pria di Lemahwungkuk Diamankan Polisi
Usai Panggil OPD, Aktivis Serikat Buruh Dorong DPRD Kayong Utara Lanjutkan Pengawasan Hingga Audit Dana Banpres Karhutla Rp20 Miliar
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:01 WIB

CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum

Berita Terbaru