Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel

- Penulis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepalak SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel

 

PALEMBANG, Sibernasional.com – Dugaan aksi pelecehan seksual di lingkungan kerja mengguncang Kota Palembang, Sumatera Selatan. Seorang karyawati SPPG berinisial EN (25) melaporkan mantan atasannya yang merupakan mantan Kepala SPPG Bukit Lama berinisial FRP ke Polda Sumsel atas kasus dugaan perbuatan pelecehan fisik hingga ajakan menginap di hotel.

 

Korban yang merasa martabatnya dilecehkan serta menderita trauma berat akhirnya memantapkan diri menempuh jalur hukum dengan didampingi keluarga serta tim kuasa hukumnya pada Selasa (20/10/2026).

 

Kronologi Pelecehan: Dielus Saat Berbaring Hingga Komentar Sensual di WA

Aksi tidak senonoh tersebut pertama kali dialami korban pada 23 Februari 2026 sekira pukul 08.00 WIB di ruang istirahat Mitra SPPG Bukit Lama, Palembang.

 

Saat EN tengah berbaring melepas lelah, terlapor FRP mendadak datang dan ikut berbaring tepat di samping korban. Pelaku lantas nekat memegang punggung serta mengelus kepala korban. Meski tepisan keras langsung dilayangkan korban, FRP justru menawarkan jasa pijatan. Tak berhenti di situ, terlapor juga berulang kali melayangkan pesan WhatsApp dan DM bermuatan sensual pada status senam korban, serta kerap mengajak korban menginap di hotel.

 

“Kejadiannya pagi di ruang istirahat. Dia menghampiri lalu memegang punggung dan mengelus kepala, saya langsung menepis tangannya tapi pelaku malah menawarkan pijatan. Dia juga sering mengajak nginap di hotel dan komen bernada sensual di WA. Saya trauma kalau istirahat di tempat kerja, saya harap polisi segera mengamankan pelaku,” beber EN, Selasa (20/10/2026).

 

Pelaku Hengkang Tanpa Minta Maaf, Ditres PPA & PPO Polda Sumsel Periksa Saksi

Usai perbuatannya dilaporkan korban ke pengelola dapur, terlapor FRP sama sekali tidak menunjukkan iktikad baik maupun menyampaikan permohonan maaf. Terlapor bahkan langsung hengkang saat dialihkan tugasnya tanpa pamit secara langsung dan hanya mengirimkan pesan singkat via WhatsApp.

 

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya mengonfirmasi bahwa laporan dugaan pelecehan seksual tersebut saat ini tengah ditangani secara intensif oleh Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan, Anak, dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sumsel.

 

Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kunci dan saat ini tengah berkoordinasi untuk pemeriksaan psikologi korban serta melibatkan ahli pidana guna memproses hukum pelaku.

 

(Andi Irawan)

Penulis : Andi Irawan

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Andi Irawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan
Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum
Tingkatkan Kompetensi Calon Paralegal, LBH PHIGMA Jakarta Selatan Sukses Gelar Bootcamp Batch II
18 Advokat FERADI WPI Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Bandung
Pompa Air dan Tabung Gas LPG Hilang, Pria di Lemahwungkuk Diamankan Polisi
Usai Panggil OPD, Aktivis Serikat Buruh Dorong DPRD Kayong Utara Lanjutkan Pengawasan Hingga Audit Dana Banpres Karhutla Rp20 Miliar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:01 WIB

CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum

Berita Terbaru