Usai Panggil OPD, Aktivis Serikat Buruh Dorong DPRD Kayong Utara Lanjutkan Pengawasan Hingga Audit Dana Banpres Karhutla Rp20 Miliar

- Penulis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai Panggil OPD, Aktivis Serikat Buruh Dorong DPRD Kayong Utara Lanjutkan Pengawasan Hingga Audit Dana Banpres Karhutla Rp20 Miliar

 

KAYONG UTARA, Sibernasional.com — Aktivis Serikat Buruh sekaligus pemerhati kebijakan publik, Abdul Khaliq, mendorong DPRD Kabupaten Kayong Utara agar melanjutkan pengawasan terhadap penggunaan Dana Bantuan Presiden (Banpres) untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) senilai Rp20 miliar hingga pada tahap pemeriksaan dan audit apabila diperlukan.

 

Dorongan tersebut disampaikan Abdul Khaliq saat diwawancarai awak media pada Rabu (14/10/2026), menyusul pemanggilan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) oleh DPRD Kayong Utara pada Selasa (13/10/2026) untuk meminta penjelasan, data, serta rincian pengeluaran anggaran penanganan karhutla.

 

Menurut Abdul Khaliq, permintaan keterangan kepada OPD merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD. Namun, proses tersebut perlu ditindaklanjuti dengan pengujian dokumen dan verifikasi terhadap realisasi penggunaan anggaran.

 

“Pemanggilan OPD jangan berhenti sebatas meminta penjelasan dan menerima rincian pengeluaran. DPRD perlu mengawal proses ini secara berkelanjutan, memastikan data yang disampaikan dapat diverifikasi, serta menguji kesesuaian antara laporan penggunaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan di lapangan,” ujar Abdul Khaliq.

 

Ia menilai besarnya anggaran yang mencapai Rp20 miliar menuntut transparansi dan akuntabilitas yang serius. Publik perlu memperoleh kejelasan mengenai alokasi anggaran, realisasi belanja masing-masing OPD, bukti pengeluaran, serta kegiatan yang benar-benar dilaksanakan dalam penanganan karhutla dan perlindungan masyarakat terdampak asap.

 

Abdul Khaliq juga mendorong DPRD mempertimbangkan pemeriksaan lebih lanjut melalui lembaga yang berwenang, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sesuai kewenangannya, apabila hasil verifikasi menunjukkan perlunya pemeriksaan yang lebih mendalam.

 

“Kalau memang diperlukan untuk memastikan pertanggungjawaban penggunaan anggaran, DPRD perlu mendorong pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang. Tujuannya agar penggunaan anggaran dapat diuji secara objektif, bukan sekadar didasarkan pada penjelasan administratif dari OPD,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi penyimpangan yang didukung bukti awal, persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku, termasuk diteruskan kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.

 

Menurutnya, dorongan audit bukan berarti menuduh pihak tertentu telah melakukan pelanggaran. Pemeriksaan justru diperlukan untuk memastikan setiap pengeluaran memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

“Kita tidak sedang mendahului hasil pemeriksaan atau menghakimi siapa pun. Yang kita dorong adalah pembuktian. Setiap rupiah dari anggaran negara harus jelas peruntukan, realisasi, dan pertanggungjawabannya,” ungkapnya.

 

Abdul Khaliq menegaskan, keberhasilan pengawasan tidak cukup diukur dari terlaksananya pemanggilan OPD atau terkumpulnya dokumen, tetapi juga dari tindak lanjut terhadap data yang disampaikan dan kejelasan hasil pengujiannya.

 

Ia berharap DPRD Kayong Utara menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten hingga persoalan penggunaan Dana Banpres Karhutla memperoleh kejelasan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

 

“Anggaran sebesar Rp20 miliar menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu, pengawasannya harus tuntas, transparan, dan berbasis bukti. Publik berhak mengetahui bagaimana anggaran tersebut digunakan dan apakah seluruh pengeluarannya dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Abdul Khaliq.

 

Penulis – Rudi Hartono

Penulis : Rudi Hartono

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Rudi Hartono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan
Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G
Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum
Tingkatkan Kompetensi Calon Paralegal, LBH PHIGMA Jakarta Selatan Sukses Gelar Bootcamp Batch II
18 Advokat FERADI WPI Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Bandung
Pompa Air dan Tabung Gas LPG Hilang, Pria di Lemahwungkuk Diamankan Polisi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:01 WIB

CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum

Berita Terbaru