Dinner Pengacara TOP FERADI WPI (M. Arifin, Eko Ponco, Donny Andretti) di Surabaya bahas Penguatan 75 Cabang Bantuan Hukum ProBono Melalui PBH Area

- Penulis

Jumat, 11 September 2026 - 04:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinner Pengacara TOP FERADI WPI (M. Arifin, Eko Ponco, Donny Andretti) di Surabaya bahas Penguatan 75 Cabang Bantuan Hukum ProBono Melalui PBH Area

 

Sibernasional.com | Surabaya, Kamis 10 September 2026, Nampak Hadir Para Tokoh Hukum Senior Kawakan Kondang dan TOP dari FERADI WPI dan Subur Jaya Lawfirm yaitu :

 

– M. Arifin SH, S.Sos., M.M., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI.

– Eko Ponco, S.H., C.PFW., C.JKJ., C.MDF., C.FTAX. Ketua DPC FERADI WPI Kabupaten Mojokerto.

– Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Ketua Umum DPP FERADI WPI beserta Keluarga.

 

Sembari menikmati Santap Malam, Bu Yung Hai, Mihun Kuah, Bakmi Kuah, Bihun Goreng, Nasi Goreng beserta Acar, yang nikmat.

 

Suasana Santap Malam akrab penuh kebahagiaan.

 

Para Tokoh Senior di FERADI WPI membahas penguatan Bantuan Hukum Probono yang selama ini telah dijalankan Oleh Organisasi Advokat FERADI WPI melalui Perwakilan Cabang-Cabang PBH ( Pusat Bantuan Hukum ) Area yang tersebar di Seluruh Indonesia.

 

Dimana Saat berita ini dinaikkan telah ada 75 ( tujuh puluh lima ) kantor cabang PUSAT BANTUAN HUKUM / PBH AREA FERADI WPI yang tersebar di seluruh Indonesia, yang telah melayani memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan secara Probono murni.

 

Ke depan PBH AREA FERADI WPI akan digenjot lebih maksimal dengan target di setiap kecamatan minimal ada 1 Kantor Cabang PBH PUSAT BANTUAN HUKUM AREA FERADI WPI untuk memudahkan masyarakat memperoleh bantuan hukum probono murni.

 

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Penulis : Rinaldy

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Rinaldy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan
Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G
Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum
Tingkatkan Kompetensi Calon Paralegal, LBH PHIGMA Jakarta Selatan Sukses Gelar Bootcamp Batch II
18 Advokat FERADI WPI Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Bandung
Pompa Air dan Tabung Gas LPG Hilang, Pria di Lemahwungkuk Diamankan Polisi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:01 WIB

CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum

Berita Terbaru