Kasus Kekerasan Pelajar Viral di Media Sosial, Polisi Cirebon Seltim Amankan Tiga Terduga Pelaku

- Penulis

Jumat, 4 September 2026 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Kekerasan Pelajar Viral di Media Sosial, Polisi Cirebon Seltim Amankan Tiga Terduga Pelaku

 

Cirebon Kota, Sibernasional.com – Kasus kekerasan terhadap seorang pelajar yang videonya viral di media sosial berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur dengan mengamankan tiga terduga pelaku pada Jumat (04/09/2026), setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman video yang beredar luas di Instagram.

 

Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Rabu (02/09/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Angkasa Raya, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, ketika korban T.F. diduga dikejar oleh tiga pelajar yang berboncengan menggunakan satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam.

 

Dalam pengejaran tersebut, para terduga pelaku kemudian mendekati korban dan salah seorang di antaranya diduga mengayunkan senjata tajam jenis celurit sebanyak tiga kali ke arah tubuh korban, sehingga pakaian korban mengalami robek dan korban mengalami luka yang kemudian mendapatkan penanganan medis berupa dua jahitan.

 

Perkara tersebut mulai dikembangkan polisi setelah video kejadian beredar dan menjadi viral di media sosial Instagram melalui akun @archives.baskot, yang memperlihatkan aksi kekerasan antarpelajar tersebut, sehingga informasi mengenai video dan dugaan kejadian tersebut menjadi petunjuk awal bagi Unit Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur untuk melakukan penyelidikan.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur yang dipimpin Panit I Reskrim Iptu Franciscus Heru P., S.H. melakukan pengecekan ke lokasi kejadian untuk memastikan tempat dan rangkaian peristiwa, sekaligus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui maupun melihat kejadian tersebut.

 

Penyidik kemudian mencermati rekaman video yang viral, terutama ciri-ciri para pelajar, pakaian atau seragam yang digunakan serta kendaraan yang terlihat dalam video, sehingga petunjuk visual tersebut dapat dikembangkan untuk mencari identitas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan.

 

Dari pencocokan ciri-ciri tersebut, penyidik selanjutnya berkoordinasi dengan pihak sekolah yang memiliki kesesuaian dengan seragam pelajar dalam video, kemudian melakukan pendalaman terhadap informasi yang diperoleh untuk memastikan identitas para pelajar yang diduga berkaitan dengan kejadian.

 

Petunjuk lain kemudian dikembangkan melalui penelusuran kendaraan yang digunakan dalam kejadian, dengan melakukan koordinasi bersama Samsat Polres Cirebon Kota untuk mencocokkan data kendaraan yang terlihat dalam rekaman dengan informasi hasil penyelidikan, sehingga rangkaian petunjuk mengenai identitas para terduga pelaku semakin mengerucut.

 

Hasil penyelidikan tersebut kemudian mengarah kepada tiga terduga pelaku yang masing-masing berinisial MA, ADB dan PFR, yang seluruhnya masih berstatus anak, dan pada Jumat (04/09/2026) ketiganya berhasil diamankan bersama satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.

 

Pengungkapan perkara dalam waktu sekitar dua hari sejak kejadian tersebut menunjukkan bahwa video yang viral di media sosial dapat menjadi petunjuk awal bagi kepolisian sepanjang dikembangkan melalui proses penyelidikan, sehingga informasi dari ruang digital dapat ditindaklanjuti dengan pengecekan lokasi, keterangan saksi, koordinasi dengan pihak sekolah dan penelusuran data kendaraan.

 

Karena para terduga pelaku masih berstatus anak, penanganan selanjutnya dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peradilan pidana anak, dan ketiganya diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Cirebon Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H. menegaskan bahwa video yang viral menjadi salah satu petunjuk awal yang segera dikembangkan melalui penyelidikan untuk mengungkap identitas pihak yang terlibat. “Kami menindaklanjuti informasi dari video yang viral dengan melakukan pengecekan lokasi, meminta keterangan saksi, mencocokkan ciri-ciri dalam video dengan pihak sekolah serta menelusuri kendaraan yang digunakan, hingga pada Jumat tiga terduga pelaku berhasil diamankan untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Penulis : Turah

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Turah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan
Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G
Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum
Tingkatkan Kompetensi Calon Paralegal, LBH PHIGMA Jakarta Selatan Sukses Gelar Bootcamp Batch II
18 Advokat FERADI WPI Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Bandung
Pompa Air dan Tabung Gas LPG Hilang, Pria di Lemahwungkuk Diamankan Polisi
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:01 WIB

CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum

Berita Terbaru