Rokok Ilegal Manchester & PSG Diduga Diselundupkan Keluar Batam Lewat Pelabuhan “Tikus” Sengkuang

- Penulis

Kamis, 3 September 2026 - 03:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok Ilegal Manchester & PSG Diduga Diselundupkan Keluar Batam Lewat Pelabuhan “Tikus” Sengkuang

 

BATAM – Sibernasional.com – Kamis, 3 September 2026 | Peredaran rokok ilegal merek Manchester, PSG dan sejenisnya masih bebas dijual di Kota Batam. Tim Investigasi Sibernasional menduga kuat rokok-rokok tersebut akan diselundupkan keluar Batam melalui jalur pelabuhan tidak resmi atau “pelabuhan tikus” di wilayah Sengkuang.

 

Tim Investigasi Sibernasional menemukan aktivitas loading rokok ilegal. Rokok merek Manchester, PSG dan merek lain tanpa pita cukai diduga akan diselundupkan keluar Batam menggunakan speedboat.

 

Pantauan dilakukan pada Kamis, 3 September 2026. Proses loading barang dari truk ke speedboat terpantau terjadi di wilayah pesisir.

 

Lokasi peredaran: Warung umum dan pasar di Kota Batam.

Lokasi dugaan penyelundupan: Pelabuhan “tikus” di Sengkuang, Batam sebagai titik pemberangkatan keluar.

 

Pelaku lapangan belum diketahui identitasnya. Tim Investigasi Sibernasional yang terdiri dari Muhamad Buhari, Buriah, dan Yani melakukan pemantauan di lapangan. Identitas pemilik speedboat dan tekong hingga saat ini belum diketahui dengan jelas.

 

Diduga kuat Batam dijadikan sebagai titik transit sebelum rokok ilegal ini diselundupkan ke negara tetangga. Hal ini merugikan negara dari sisi penerimaan cukai dan mencoreng nama Kota Batam.

 

Berdasarkan pantauan tim di lapangan, rokok ilegal tersebut diangkut menggunakan truk kemudian dilakukan proses loading ke dalam speedboat cepat di pelabuhan “tikus” Sengkuang untuk selanjutnya diberangkatkan keluar Batam.

 

Di darat, rokok yang sama juga terpampang bebas di warung-warung hingga pasar seolah tidak tersentuh hukum.

 

Tim Investigasi Sibernasional mendesak Bea Cukai Batam, Polda Kepri, dan instansi terkait untuk segera melakukan penindakan tegas dan pengusutan terhadap jaringan penyelundupan ini.

 

“Siapa sebenarnya dalang di balik peredaran dan penyelundupan rokok Manchester dan PSG ini harus diusut tuntas,” ujar Tim Investigasi Sibernasional.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bea Cukai Batam terkait temuan ini.

 

Tim Investigasi Sibernasional

Muhamad Buhari, Buriah, Yani

WA: 0813-6743-508

Penulis : Tim Investigasi

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Tim Investigasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan
Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G
Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum
Tingkatkan Kompetensi Calon Paralegal, LBH PHIGMA Jakarta Selatan Sukses Gelar Bootcamp Batch II
18 Advokat FERADI WPI Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Bandung
Pompa Air dan Tabung Gas LPG Hilang, Pria di Lemahwungkuk Diamankan Polisi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:01 WIB

CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum

Berita Terbaru