Seorang Oknum Wartawan Berinisial ‘A’ Diduga Menjadi Koordinator Solar PT Pramanda Utama Karya

- Penulis

Selasa, 1 September 2026 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Oknum Wartawan Berinisial ‘A’ Diduga Menjadi Koordinator Solar PT Pramanda Utama Karya

TANGERANG, SiberNasional.com – Dugaan terjadinya pembiaran oleh Polsek Pagedangan atas laporan informasi terkait penggunaan BBM jenis solar yang digunakan PT Pramanda Utama Karya. Dan juga diduga adanya oknum wartawan sebagai koordinator aktivitas solar di proyek PT Pramanda Utama Karya. Selasa (01/08/2026).

Sebelumnya pihak media telah melakukan investigasi di lokasi proyek yang berada di wilayah Cicalengka, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Minggu (23/08/2026), dan juga telah membuat laporan informasi di Polsek Pagedangan. Dalam investigasi tersebut, pihak PT Pramanda Utama Karya tidak dapat menunjukkan dokumen resmi solar yang digunakan untuk kebutuhan operasional proyek.

Namun hingga saat ini belum terlihat adanya pemanggilan dari Polsek Pagedangan terhadap pihak penanggung jawab PT Pramanda Utama Karya untuk dimintai klarifikasi dan pemeriksaan terkait dugaan penggunaan solar ilegal tersebut.

Tim media mempertanyakan sejauh mana proses penanganan laporan informasi tersebut. Terlebih persoalan yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan penggunaan BBM bersubsidi untuk kegiatan proyek yang semestinya perlu dipastikan terlebih dahulu asal-usul, jenis, peruntukan, serta dokumen pengadaannya.

Kemudian muncul juga adanya dugaan seorang oknum wartawan berinisial ‘A’ yang disebut menjadi koordinator atau pihak yang melakukan backup terhadap aktivitas penggunaan solar tersebut. Seseorang tersebut sempat menghubungi kami tim media dan mengajak untuk bertemu.

“Malam bang bisa kita ngopi-ngopi bang di jalan baru, ada yang mau saya omongin bang terkait PT Pramanda Utama karya”, ujar seseorang oknum wartawan.

Pertemuan kami dengan oknum wartawan berinisial ‘A’ pada Minggu (30/08/2026) malam di sebuah lokasi yang tidak jauh dari proyek PT Pramanda Utama Karya. Dalam pertemuan singkat itu, oknum wartawan tersebut mengajak berbincang mengenai persoalan laporan kami dan menawarkan sejumlah uang untuk kami.

“Bang, mengenai PT Pramanda Utama Karya ini saya ada berkat/(uang) nih bang sedikit untuk abang ,tolong ya bang di bantu. Oh iya bang untuk pemberitaan kalau takedown harus ke admin apa sama abang? tolong di terima ya bang kirim nomor rekeningnya bang”, ujar oknum wartawan berinisial ‘A’.

Baca Juga:  Promo “Boom Bastis”, Sari Ater Hot Springs Ciater Hadirkan Beli 1 Gratis 1

Menurut pengakuan ‘A’, uang tersebut berasal dari seseorang yang memiliki wewenang di PT Pramanda Utama Karya. Kami tim media juga meminta PT Pramanda Utama Karya dapat memberikan penjelasan mengenai pihak yang disebut membackup atau mengkoordinasikan solar di lokasi proyek, dan untuk apa uang tersebut dititipkan kepada ‘A’ yang kemudian akan diberikan kepada kami.

Kami tim media juga mendesak Polsek Pagedangan untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan laporan informasi yang telah disampaikan.

Kemudian pada Senin (31/08/2026) malam, anggota Polsek Pagedangan meminta kami tim media untuk datang ke kantor, dan menyebut ada hal yang ingin di bicarakan mengenai laporan informasi yang sebelumnya telah kami buat.

“Surat panggilan ke pihak PT Pramanda Utama Karya lagi dibikin bang,apa gak di obrolin dulu bang sama ‘A’? dia kemaren wa dan telfon saya bang. Dia nanya emang ada yg bikin Laporan Informasi ya bang? coba obrolin aja bang dulu siapa tau ketemu solusinya bang. Kalo emang ga sesuai nominalnya tinggal nego lagi aja bang sama ‘A’, jangan sampai miss nih. Nanti juga pada ketemu lagi di lapangan,saya gak ngebela ke abang atau ke ‘A’. Ini kan bicara sama sama temen kalo bisa di selesaikan ya diselesaikan baik baik kalo gak bisa yaudah”, ujar anggota kepolisian.

Jika laporan tersebut masih dalam tahap pendalaman, masyarakat berhak mengetahui bahwa proses sedang berjalan. Sebaliknya, apabila terdapat alasan tertentu yang menyebabkan belum dilakukan pemeriksaan terhadap pihak perusahaan PT Pramanda Karya Utama.

Tim media mendesak aparat untuk menelusuri asal-usul BBM yang digunakan di lokasi proyek, termasuk dokumen pembelian, pemasok, jenis BBM, serta peruntukannya. Jika ditemukan adanya pelanggaran, kami meminta proses hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan secara transparan

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih belum memperoleh konfirmasi dari pihak PT Pramanda Utama Karya serta pihak yang disebut oknum wartawan sebagai koordinator.

Kami akan meneruskan berita ini hingga ke Mabes Polri dan Divisi Propam Polri.

Penulis : Red/Tim

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan
Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G
Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum
Tingkatkan Kompetensi Calon Paralegal, LBH PHIGMA Jakarta Selatan Sukses Gelar Bootcamp Batch II
18 Advokat FERADI WPI Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Bandung
Pompa Air dan Tabung Gas LPG Hilang, Pria di Lemahwungkuk Diamankan Polisi
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:01 WIB

CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum

Berita Terbaru