KPK ke Banyuwangi, Rakor Tertutup Picu Pertanyaan soal Keterbukaan

- Penulis

Selasa, 1 September 2026 - 05:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK ke Banyuwangi, Rakor Tertutup Picu Pertanyaan soal Keterbukaan

 

BANYUWANGI, Sibernasional.com — Agenda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Banyuwangi tidak hanya menyita perhatian karena materi evaluasi tata kelola pemerintahan. Pembatasan akses masyarakat dan jurnalis selama rapat koordinasi di DPRD Banyuwangi justru menjadi sorotan.

 

Rakor dan evaluasi tata kelola pemerintahan daerah yang digelar Selasa (1/9/2026) berlangsung tertutup. Pagar kantor DPRD disterilkan, sementara akses masyarakat dan awak media ke lokasi rapat dibatasi.

 

Kondisi tersebut menuai keberatan dari masyarakat yang datang untuk menyampaikan aspirasi. Koordinator Puskaptis Banyuwangi, Mohamad Amrullah, mengaku telah membawa laporan dugaan korupsi yang sebelumnya disampaikan kepada KPK.

 

Menurutnya, kedatangan KPK seharusnya menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang ditemukan di daerah.

 

“Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi kepada KPK,” ujarnya.

 

Amrullah juga mempertanyakan tindak lanjut laporan dugaan korupsi yang telah dikirimkan sebelumnya. Ia berharap kedatangan KPK tidak berhenti pada agenda koordinasi dan evaluasi, tetapi juga mampu memastikan setiap laporan yang memenuhi unsur ditelaah sesuai kewenangan.

 

Sorotan serupa datang dari kalangan jurnalis. Haryadi, salah seorang wartawan Banyuwangi, mempertanyakan pembatasan peliputan karena agenda yang diketahui merupakan rapat koordinasi dan pembinaan tata kelola pemerintahan.

 

Selain tidak diperbolehkan masuk, awak media disebut tidak mendapatkan sesi wawancara atau doorstop dengan KPK.

 

Di sisi lain, rapat tersebut memang dijadwalkan sebagai agenda koordinasi dan evaluasi, bukan pemeriksaan perkara yang diumumkan kepada publik. Karena itu, belum dapat disimpulkan bahwa pembatasan akses berkaitan dengan adanya penyelidikan atau operasi penindakan.

 

Rakor diikuti pimpinan dan anggota DPRD Banyuwangi serta jajaran satuan kerja perangkat daerah. Kegiatan dijadwalkan berlangsung selama satu hari.

 

Peristiwa ini pada akhirnya menyisakan dua tuntutan publik yang berjalan beriringan: pemerintahan yang bersih dan proses pengawasannya yang transparan. Publik tentu menunggu penjelasan KPK mengenai hasil evaluasi serta alasan pembatasan akses selama agenda berlangsung.

Penulis : Yt

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Yt

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan
Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G
Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum
Tingkatkan Kompetensi Calon Paralegal, LBH PHIGMA Jakarta Selatan Sukses Gelar Bootcamp Batch II
18 Advokat FERADI WPI Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Bandung
Pompa Air dan Tabung Gas LPG Hilang, Pria di Lemahwungkuk Diamankan Polisi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:01 WIB

CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum

Berita Terbaru