KPK ke Banyuwangi, Rakor Tertutup Picu Pertanyaan soal Keterbukaan
BANYUWANGI, Sibernasional.com — Agenda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Banyuwangi tidak hanya menyita perhatian karena materi evaluasi tata kelola pemerintahan. Pembatasan akses masyarakat dan jurnalis selama rapat koordinasi di DPRD Banyuwangi justru menjadi sorotan.
Rakor dan evaluasi tata kelola pemerintahan daerah yang digelar Selasa (1/9/2026) berlangsung tertutup. Pagar kantor DPRD disterilkan, sementara akses masyarakat dan awak media ke lokasi rapat dibatasi.
Kondisi tersebut menuai keberatan dari masyarakat yang datang untuk menyampaikan aspirasi. Koordinator Puskaptis Banyuwangi, Mohamad Amrullah, mengaku telah membawa laporan dugaan korupsi yang sebelumnya disampaikan kepada KPK.
Menurutnya, kedatangan KPK seharusnya menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang ditemukan di daerah.
“Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi kepada KPK,” ujarnya.
Amrullah juga mempertanyakan tindak lanjut laporan dugaan korupsi yang telah dikirimkan sebelumnya. Ia berharap kedatangan KPK tidak berhenti pada agenda koordinasi dan evaluasi, tetapi juga mampu memastikan setiap laporan yang memenuhi unsur ditelaah sesuai kewenangan.
Sorotan serupa datang dari kalangan jurnalis. Haryadi, salah seorang wartawan Banyuwangi, mempertanyakan pembatasan peliputan karena agenda yang diketahui merupakan rapat koordinasi dan pembinaan tata kelola pemerintahan.
Selain tidak diperbolehkan masuk, awak media disebut tidak mendapatkan sesi wawancara atau doorstop dengan KPK.
Di sisi lain, rapat tersebut memang dijadwalkan sebagai agenda koordinasi dan evaluasi, bukan pemeriksaan perkara yang diumumkan kepada publik. Karena itu, belum dapat disimpulkan bahwa pembatasan akses berkaitan dengan adanya penyelidikan atau operasi penindakan.
Rakor diikuti pimpinan dan anggota DPRD Banyuwangi serta jajaran satuan kerja perangkat daerah. Kegiatan dijadwalkan berlangsung selama satu hari.
Peristiwa ini pada akhirnya menyisakan dua tuntutan publik yang berjalan beriringan: pemerintahan yang bersih dan proses pengawasannya yang transparan. Publik tentu menunggu penjelasan KPK mengenai hasil evaluasi serta alasan pembatasan akses selama agenda berlangsung.
Penulis : Yt
Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.
Sumber Berita: Yt












