Tanah Abang dan Dugaan Peredaran Obat Keras, Siapa di Balik Distribusinya?

- Penulis

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Abang dan Dugaan Peredaran Obat Keras, Siapa di Balik Distribusinya?

Sibernasional.com | JAKARTA, Senin 17 Agustus 2026b— Tanah Abang dikenal sebagai pusat perdagangan fashion dan tekstil. Namun, kawasan ini kini ikut disorot terkait dugaan peredaran obat keras daftar G.

Belum lama ini, organisasi masyarakat mendeklarasikan gerakan pemberantasan obat keras terbatas. Langkah tersebut mendapat apresiasi, tetapi sekaligus memunculkan pertanyaan: apakah penindakan hanya menyasar penjual, atau juga membongkar pemasoknya?

Informasi yang beredar menyebut nama “Degam” dan “Rere” sebagai nama samaran yang diduga berkaitan dengan jaringan pemasok. Informasi tersebut masih perlu diverifikasi dan dikonfirmasi kepada aparat penegak hukum maupun pihak yang disebut.

Baca Juga:  Warung Gubuk Abal - Abal Jual Obat Keras Daftar G, Kapolres Tegaskan Komitmen Akan Lakukan Penindakan

Masyarakat tidak hanya ingin melihat penjual di jalan ditangkap. Publik menunggu siapa distributor yang memasok barang tersebut dan bagaimana barang itu bisa beredar.

Jika benar ada jaringan, aparat diharapkan mengusut dari hulu hingga hilir: siapa pemasoknya, dari mana barang diperoleh, bagaimana distribusinya, dan siapa yang menikmati keuntungannya.

Pertanyaan lain juga mencuat: apakah pemberantasan dilakukan karena kasus viral, atau benar-benar berdasarkan penegakan hukum yang konsisten?

Publik kini menunggu tindakan nyata. Jangan hanya berhenti pada penjual. Bongkar pula distributornya.

Penulis : Redaksi

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan
Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G
Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum
Tingkatkan Kompetensi Calon Paralegal, LBH PHIGMA Jakarta Selatan Sukses Gelar Bootcamp Batch II
18 Advokat FERADI WPI Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Bandung
Pompa Air dan Tabung Gas LPG Hilang, Pria di Lemahwungkuk Diamankan Polisi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:01 WIB

CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum

Berita Terbaru